Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Berita Utama

Pemprov Lampung Terima 12 PMI, Lukmansyah: Sesuai Prosedur Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19

badge-check


					Pemprov Lampung Terima 12 PMI, Lukmansyah: Sesuai Prosedur Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Perbesar

Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menerima kepulangan 12 orang Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Lampung dari Negara penempatan kerja, yakni 8 orang dari Taiwan, 2 orang dari Hongkong dan 2 orang dari Singapura, Minggu (10/05/2020).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Lukmansyah mengatakan, kedatangan para PMI tersebut melalui jalur darat dari jakarta (bandara Soeta). Kemudian mereka tiba di Asrama Haji Lampung sekitar jam 08:00 pagi, dan langsung diterima oleh petugas gabungan dari Disnaker, BP2MI Lampung dan relawan P2LP MI Lampung.

“Saat mereka (PMI) tiba kami langsung terapkan prosedur pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Seperti dilakukan pengukuran suhu badan dengan hasil berkisar 35 sd 36,8, juga sudah dilakukan penyemprotan disinsfektan pada barang-barang bawaan mereka,” ucap Lukman.

Lukman menuturkan bahwa para PMI tersebut berasal dari daerah Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Metro. “Enam Orang berasal dari Lampung Timur, tiga orang berasal dari Lampung Tengah, dua orang berasal dari Lampung Selatan dan satu orang berasal dari Metro,” urai Lukman.

Para PMI tersebut, sambung Lukman, sudah didata dan diberikan edukasi tentang upaya penanganan, penyebaran dan pencegahan Covid-19, serta edukasi tentang pentingya menjadi PMI yang prosedural.

Kemudian setelah dikonsultasikan dengan dokter jaga posko Gugus tugas Lampung, maka sekitar pukul 11:00, belasan PMI tersebut sudah diantar kepada keluarganya masing-masing, untuk kembali kerumah.

“Mereka sudah pulang bersama keluarganya masing-masing. Namun, kami tetap menegaskan bahwa mereka wajib melakukan isolasi secara mandiri selama 14 hari di rumah,” tegas Lukman. (*)

Baca Lainnya

Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan

25 April 2026 - 10:00 WIB

Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat

25 April 2026 - 09:56 WIB

Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung

25 April 2026 - 09:52 WIB

Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030

23 April 2026 - 07:14 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:56 WIB

Trending di Berita Utama