Menu

Mode Gelap
Tiga Dekade Jalan Rusak, Gubernur Mirza Mulai Perbaikan Ruas Rawa Pitu Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni Dikebut, Gubernur Soroti Kendaraan ODOL Peluncuran Koran IJP, Gubernur Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan Jelang Mudik, Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan di Pesawaran Pengprov ORADO Lampung Gelar Training Of Referee Motor Wartawan Pemprov Lampung Hilang Terparkir di Depan Balai Keratun

Berita Utama

Pemprov Lampung Terapkan Pembayaran Gaji ASN Setiap Tanggal 1, Meski Hari Libur

badge-check


					Pemprov Lampung Terapkan Pembayaran Gaji ASN Setiap Tanggal 1, Meski Hari Libur Perbesar

 

Bandar Lampung, 1 Mei 2025 — Pemerintah Provinsi Lampung mulai menerapkan kebijakan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) secara tepat waktu setiap tanggal 1 di setiap bulannya, mulai Mei 2025 ini. Kebijakan ini juga berlaku meskipun tanggal 1 jatuh pada hari libur, sehingga ASN tetap menerima gaji tanpa penundaan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan disiplin anggaran, serta memberikan kepastian dan penghargaan kepada seluruh ASN yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa langkah ini telah melalui proses penyesuaian teknis dan kesiapan sistem keuangan daerah.

“Mulai 1 Mei 2025, Pemprov Lampung memastikan pembayaran gaji ASN dilakukan tepat waktu setiap tanggal 1, termasuk bila tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur. Ini adalah bentuk komitmen Gubernur untuk menjadikan kesejahteraan ASN sebagai prioritas dan bukti bahwa sistem keuangan daerah kita kini semakin solid dan responsif,” ujar Marindo.

Ia menambahkan bahwa percepatan pembayaran gaji ini juga selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, serta diharapkan dapat meningkatkan semangat dan produktivitas kerja seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung.

“Tidak ada lagi kekhawatiran soal keterlambatan. Kepastian waktu adalah bentuk penghargaan atas kerja keras para ASN. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal kepercayaan dan kepastian dari pemerintah kepada aparatur sipilnya,” tegas Marindo.

Kebijakan ini disambut baik oleh para ASN, terutama karena memberikan rasa aman dan kepastian dalam perencanaan keuangan pribadi mereka. Langkah ini juga menjadi salah satu inovasi pelayanan kepegawaian yang akan terus dikembangkan di masa mendatang. (*)

Baca Lainnya

Tiga Dekade Jalan Rusak, Gubernur Mirza Mulai Perbaikan Ruas Rawa Pitu

3 Maret 2026 - 14:12 WIB

Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni Dikebut, Gubernur Soroti Kendaraan ODOL

3 Maret 2026 - 14:07 WIB

Pengprov ORADO Lampung Gelar Training Of Referee

28 Februari 2026 - 06:49 WIB

Motor Wartawan Pemprov Lampung Hilang Terparkir di Depan Balai Keratun

27 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemprov Lampung Lepas 42 ASN Purna Bakti, Kadis Perkebunan Intizam Capai Pangkat Tertinggi

27 Februari 2026 - 17:26 WIB

Trending di Berita Utama