Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Berita Utama

Pemprov Lampung Percepat Penanganan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Tanggamus

badge-check


					Pemprov Lampung Percepat Penanganan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Tanggamus Perbesar

Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus

Tanggamus —- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meninjau langsung progres penanganan darurat tanah longsor pada ruas jalan provinsi Sp. Umbar – Putih Doh, Pekon Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Kamis (26/2/2026). Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan pemulihan akses berjalan optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

​Bencana longsor yang terjadi pada awal Februari 2026 tersebut dipicu oleh curah hujan tinggi yang mengakibatkan struktur tanah di tepi jurang menjadi labil. Merespons hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) segera melakukan langkah percepatan perbaikan di lokasi kejadian.

​Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa perbaikan pada ruas ini merupakan prioritas utama mengingat urgensinya bagi mobilitas wilayah pesisir.

​”Jalur ini merupakan salah satu jalan yang menjadi penyangga ekonomi maupun pariwisata masyarakat di kabupaten Tanggamus, karena jalur ini banyak menghubungkan masyarakat dengan destinasi wisata seperti Teluk Kiluan, maupun Pantai Gigi Hiu,” ungkap Wagub Jihan.

​Wagub Jihan selanjutnya menyampaikan bahwa ruas jalan Simpang Umbar-Putih Doh sebenarnya baru saja selesai direkonstruksi pada September 2025 lalu. Namun, faktor alam menuntut adanya penanganan darurat tambahan demi menjaga keselamatan pengguna jalan.

Secara teknis, penanganan difokuskan pada STA/Km 20 dengan menerapkan metode drainase lereng dan penguatan struktur. Langkah-langkah yang diambil meliputi :

* ​Pemasangan Buis Beton: Berfungsi sebagai saluran drainase lereng untuk mengurangi tekanan air tanah.
* ​Pembangunan Struktur Penahan: Penguatan lereng guna menjaga kestabilan konstruksi dan mencegah longsor susulan.

​Berdasarkan laporan teknis di lapangan, terdapat empat titik longsor yang sedang ditangani. Dari rencana pengerjaan 10 trap, saat ini telah diselesaikan sebanyak 5 trap. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan sisa 5 trap pada empat titik perbaikan tersebut akan rampung dalam satu bulan ke depan.

​Wagub Jihan berharap, normalisasi jalan ini dapat segera memulihkan aktivitas warga. Penanganan cepat ini diharapkan mampu menjaga konektivitas antar wilayah serta memastikan keamanan bagi warga maupun wisatawan yang melintasi jalur pesisir Kabupaten Tanggamus.

Baca Lainnya

Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan

25 April 2026 - 10:00 WIB

Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat

25 April 2026 - 09:56 WIB

Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung

25 April 2026 - 09:52 WIB

Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030

23 April 2026 - 07:14 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:56 WIB

Trending di Berita Utama