Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, meninjau langsung lokasi banjir di RT 08 LK II Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, pada Selasa (8/4/2025). Lokasi ini sempat viral di media sosial akibat luapan air sungai yang merendam permukiman warga.
Dalam peninjauan tersebut, Eva Dwiana didampingi sejumlah kepala OPD dan menemukan fakta mencengangkan: adanya bangunan semi permanen, bahkan permanen dengan pondasi beton, yang berdiri di atas aliran Sungai Way Kecapi. Kondisi ini menyebabkan penyempitan sungai hingga tersisa hanya sekitar 1 meter. “Karena kemarin diviralkan, akhirnya kita jadi tahu biang keladinya, yaitu penyempitan sungai dan ada bangunan di atasnya,” ujar Eva Dwiana.

Selain itu, Wali Kota juga menemukan wisata kolam renang milik warga yang dibangun di badan sungai, lengkap dengan wahana perosotan anak. Kolam tersebut menggunakan badan sungai sebagai area pemandian, dan bagian atasnya ditutup beton sehingga menambah penyempitan aliran. “Masyarakat harus tahu bahwa membangun di badan sungai itu salah dan berbahaya, salah satunya menyebabkan banjir,” tegas Eva.
Akibat penyempitan aliran sungai di area permukiman padat ini, air tidak mampu tertampung saat hujan deras turun, sehingga meluap ke rumah warga. Eva Dwiana menyampaikan bahwa Pemkot akan menertibkan 11 rumah warga yang memakan badan sungai untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai alur air. “Terima kasih kepada warga yang sudah mengunggah ke media sosial hingga viral. Ini membantu kami mengetahui masalah di lapangan,” tambahnya.
Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk menertibkan seluruh bangunan ilegal yang berdiri di atas badan sungai guna mencegah bencana banjir di kemudian hari.














