Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Bangunan Ilegal Penyebab Banjir di Campang Jaya

badge-check


					Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Bangunan Ilegal Penyebab Banjir di Campang Jaya Perbesar

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, meninjau langsung lokasi banjir di RT 08 LK II Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, pada Selasa (8/4/2025). Lokasi ini sempat viral di media sosial akibat luapan air sungai yang merendam permukiman warga.

Dalam peninjauan tersebut, Eva Dwiana didampingi sejumlah kepala OPD dan menemukan fakta mencengangkan: adanya bangunan semi permanen, bahkan permanen dengan pondasi beton, yang berdiri di atas aliran Sungai Way Kecapi. Kondisi ini menyebabkan penyempitan sungai hingga tersisa hanya sekitar 1 meter. “Karena kemarin diviralkan, akhirnya kita jadi tahu biang keladinya, yaitu penyempitan sungai dan ada bangunan di atasnya,” ujar Eva Dwiana.

Selain itu, Wali Kota juga menemukan wisata kolam renang milik warga yang dibangun di badan sungai, lengkap dengan wahana perosotan anak. Kolam tersebut menggunakan badan sungai sebagai area pemandian, dan bagian atasnya ditutup beton sehingga menambah penyempitan aliran. “Masyarakat harus tahu bahwa membangun di badan sungai itu salah dan berbahaya, salah satunya menyebabkan banjir,” tegas Eva.

Akibat penyempitan aliran sungai di area permukiman padat ini, air tidak mampu tertampung saat hujan deras turun, sehingga meluap ke rumah warga. Eva Dwiana menyampaikan bahwa Pemkot akan menertibkan 11 rumah warga yang memakan badan sungai untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai alur air. “Terima kasih kepada warga yang sudah mengunggah ke media sosial hingga viral. Ini membantu kami mengetahui masalah di lapangan,” tambahnya.

Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk menertibkan seluruh bangunan ilegal yang berdiri di atas badan sungai guna mencegah bencana banjir di kemudian hari.

Baca Lainnya

Dari Satu Kambing, Ras Farm Pringsewu Tumbuh Jadi Peternakan Ratusan Ekor Berkat KUR BRI

21 April 2026 - 14:37 WIB

Gubernur Lampung Sambut Dubes Palestina, Tegaskan Solidaritas Kemanusiaan

21 April 2026 - 14:04 WIB

Semangat Hari Kartini, MAN 1 Bandar Lampung Perkuat Karakter Siswi

21 April 2026 - 13:54 WIB

Wagub Lampung Resmikan Layanan Kesehatan Unggulan di RSUD BNH

17 April 2026 - 15:14 WIB

Diserbu Pendaftar, Satu Pilihan Jadi Penentu Lolos Tidaknya PMB MIN 2026

14 April 2026 - 05:59 WIB

Trending di Bandar Lampung