Menu

Mode Gelap
Tiga Dekade Jalan Rusak, Gubernur Mirza Mulai Perbaikan Ruas Rawa Pitu Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni Dikebut, Gubernur Soroti Kendaraan ODOL Peluncuran Koran IJP, Gubernur Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan Jelang Mudik, Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan di Pesawaran Pengprov ORADO Lampung Gelar Training Of Referee Motor Wartawan Pemprov Lampung Hilang Terparkir di Depan Balai Keratun

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Bangunan Ilegal Penyebab Banjir di Campang Jaya

badge-check


					Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Bangunan Ilegal Penyebab Banjir di Campang Jaya Perbesar

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, meninjau langsung lokasi banjir di RT 08 LK II Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, pada Selasa (8/4/2025). Lokasi ini sempat viral di media sosial akibat luapan air sungai yang merendam permukiman warga.

Dalam peninjauan tersebut, Eva Dwiana didampingi sejumlah kepala OPD dan menemukan fakta mencengangkan: adanya bangunan semi permanen, bahkan permanen dengan pondasi beton, yang berdiri di atas aliran Sungai Way Kecapi. Kondisi ini menyebabkan penyempitan sungai hingga tersisa hanya sekitar 1 meter. “Karena kemarin diviralkan, akhirnya kita jadi tahu biang keladinya, yaitu penyempitan sungai dan ada bangunan di atasnya,” ujar Eva Dwiana.

Selain itu, Wali Kota juga menemukan wisata kolam renang milik warga yang dibangun di badan sungai, lengkap dengan wahana perosotan anak. Kolam tersebut menggunakan badan sungai sebagai area pemandian, dan bagian atasnya ditutup beton sehingga menambah penyempitan aliran. “Masyarakat harus tahu bahwa membangun di badan sungai itu salah dan berbahaya, salah satunya menyebabkan banjir,” tegas Eva.

Akibat penyempitan aliran sungai di area permukiman padat ini, air tidak mampu tertampung saat hujan deras turun, sehingga meluap ke rumah warga. Eva Dwiana menyampaikan bahwa Pemkot akan menertibkan 11 rumah warga yang memakan badan sungai untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai alur air. “Terima kasih kepada warga yang sudah mengunggah ke media sosial hingga viral. Ini membantu kami mengetahui masalah di lapangan,” tambahnya.

Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk menertibkan seluruh bangunan ilegal yang berdiri di atas badan sungai guna mencegah bencana banjir di kemudian hari.

Baca Lainnya

Jelang Mudik, Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan di Pesawaran

28 Februari 2026 - 15:46 WIB

Muhammadiyah Kota Bandar Lampung Terima Wakaf Madrasah Ibtidaiyah dari Yayasan Pendidikan Pajajaran

14 Februari 2026 - 16:45 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur Tanpa Biaya APBD

12 Februari 2026 - 17:06 WIB

Sekdaprov Lampung Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya 19 Prajurit Marinir Beruang Hitam

29 Januari 2026 - 17:29 WIB

Pemprov Lampung Siap Kembangkan Kakao Agroforestri

27 Januari 2026 - 17:23 WIB

Trending di Bandar Lampung