Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penerapan metode Controlled Landfill, sebuah sistem pembuangan sampah yang lebih ramah lingkungan dibanding metode open dumping. “Saat ini proses metode Controlled Landfill sudah terealisasi 65%. Pelapisan tanah memang belum selesai sepenuhnya karena terkendala kondisi cuaca,” jelas Pelaksana Harian Kepala DLH Bandar Lampung, Veni Devialesti, Rabu (5/3/2025).

Veni menambahkan, metode ini dilakukan dengan menutup sampah yang telah tertimbun secara periodik menggunakan lapisan tanah. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan terhadap lingkungan sekitar. Setelah pelapisan tanah selesai, Pemkot akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pemasangan geo-membran. “Fungsi geo-membran adalah sebagai pelapis kedap air agar air lindi tidak meresap ke dalam tanah dan mencemari lingkungan,” imbuh Veni.
Sebagai bentuk komitmen terhadap lingkungan, Pemkot Bandar Lampung juga melakukan penghijauan di sekitar TPA Bakung. “Sudah dilakukan penanaman pohon dan tanaman hias sebanyak 6.623 batang sebagai bagian dari upaya mendukung penanganan TPA Bakung,” tutup Veni. Langkah ini merupakan wujud nyata Pemkot Bandar Lampung dalam mendukung upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.