Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Berita Utama

Partisipasi OPD Masih Minim di Lampung Fest 2025

badge-check


					Partisipasi OPD Masih Minim di Lampung Fest 2025 Perbesar

BANDAR LAMPUNG – Lampung Fest 2025 bukan sekadar ajang hiburan dan ekshibisi tahunan. Festival ini merupakan salah satu program unggulan Gubernur Lampung yang diharapkan mampu menjadi sumber baru pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pariwisata, kuliner, dan industri kreatif. Karena itu, partisipasi aktif organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi penting, bukan hanya untuk memeriahkan acara, tetapi juga menunjukkan keseriusan Pemprov membangun ekonomi kreatif yang mandiri. Hingga awal Oktober ini, baru 9 dari 46 OPD yang menyatakan kesiapan berpartisipasi dalam Lampung Fest 2025.

Kesembilan OPD tersebut yaitu Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM); Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya; RSUD Abdul Moeloek; Dinas Pendidikan; Dinas Perkebunan; Dinas Kesehatan; Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

Sementara itu, sejumlah dinas lain seperti Dinas Kehutanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dikabarkan masih dalam proses konfirmasi partisipasi. Panitia memahami bahwa proses koordinasi lintas dinas membutuhkan waktu, namun berharap partisipasi OPD terus bertambah agar pelaksanaan festival semakin representatif dan berdampak luas.

Panitia pelaksana Lampung Fest telah memberikan sejumlah kemudahan bagi OPD yang ingin ambil bagian. Setiap OPD mendapat fasilitas area pameran berukuran 3×3 meter secara gratis, dengan kewajiban kontribusi ringan berupa biaya listrik selama 14 hari penyelenggaraan.

Skema ini jauh lebih ringan dibandingkan kegiatan sejenis pada tahun-tahun sebelumnya, di mana peserta harus membayar biaya sewa stand hingga puluhan juta rupiah.

Melalui kebijakan baru tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap setiap OPD dapat memanfaatkan momentum Lampung Fest sebagai wahana ekspose capaian kinerja dan inovasi publik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah. Dukungan aktif dari seluruh perangkat daerah diyakini akan memperkuat posisi Lampung Fest 2025 sebagai event mandiri yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan PAD nonpajak.

Baca Lainnya

Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan

25 April 2026 - 10:00 WIB

Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat

25 April 2026 - 09:56 WIB

Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung

25 April 2026 - 09:52 WIB

Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030

23 April 2026 - 07:14 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:56 WIB

Trending di Berita Utama