Menu

Mode Gelap
Petani hingga Mahasiswa Bersatu, Ribuan Orang Demo Dukung Program Makan Bergizi Gratis IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat

Berita Utama

Murid Terpapar Covid-19, Sekolahan Dianjurkan Tutup PTM Sementara

badge-check


					Murid Terpapar Covid-19, Sekolahan Dianjurkan Tutup PTM Sementara Perbesar

BANDARLAMPUNG — Terjadinya penambahan kasus Covid-19 di Provinsi Lampung disebabkan pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi V, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Deni Ribowo mengatakan, terkait penambahan kasus Covid-19, Kepala Daerah dapat mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan PTM selama 14 hari terhadap sekolah yang muridnya terpapar Covid-19

Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Komisi V DPRD Lampung selalu mengimbau kepada semua masyarakat, baik itu kepala sekolah ataupun ke wali murid untuk menerapkan Protokol Kesehatan Prokes dengan ketat.

“Komisi V sudah mengimbau kepada masyarakat jauh – jauh hari untuk memproteksi diri yang pertama adalah siswa dan guru harus melakukan vaksinasi , menyediakan satgas disetiap sekolah, ” kata Deni saat diwawancara media, di DPD Demokrat Lampung.

Ia menjelaskan, saat ini Covid-19 varian Omicron pun menjadi perhatian khusus oleh wakil rakyat , karena penularan yang begitu cepat.

“Penularan omicron ini bisa terjadi dari luar, maka dari itu kami minta satgas disekolahan diperkuat lagi, agar protokol kesehatan tetap terjaga, ” ucapnya

Selain itu, sambung dirinya meminta kepala Daerah untuk memberhentikan PTM jika terjadi penularan disekolah, sebagai memutuskan kasus penularan tersebut.

“Ketika terjadi omicron disekolahan, kepala daerah diharapkan memberhentikan pembelajaran sekolah selama 14 hari jangan hanya 5 hari untuk mensterilkan kondisi di sekolah, ” ungkapnya

Menurutnya, sejauh ini Komisi V selalu berkoordinasi dengan mitranya, yakni Dinkes Provinsi Lampung.

“Dilampung ini mulai terjadi kenaikan covid19 yang kemungkinan tidak bisa kita bendung lagi, hal ini komisi V pun selalu melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Lampung bagaiamana ketersediaan penangan Covid-19, ” pungkasnya

Baca Lainnya

Petani hingga Mahasiswa Bersatu, Ribuan Orang Demo Dukung Program Makan Bergizi Gratis

22 Juni 2026 - 06:36 WIB

IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran

18 Juni 2026 - 16:14 WIB

Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong

17 Juni 2026 - 06:43 WIB

YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur

12 Juni 2026 - 06:49 WIB

BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat

12 Juni 2026 - 06:38 WIB

Trending di Berita Utama