Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Berita Utama

Membongkar Dugaan Ijon Proyek di Kemenag Lampung

badge-check


					Membongkar Dugaan Ijon Proyek di Kemenag Lampung Perbesar

Lampung – Digarapnya 5 Kepala Daerah, bahkan beberapa Pejabat Tinggi di Lampung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) nampaknya tak membuat beberapa oknum pejabat jera. Bagaimana tidak. Kali ini, kabar kurang sedap menerpa Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung atas dugaan setoran fee proyek dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh awak media, diduga kuat telah terjadi indikasi KKN berupa ijon proyek sebesar 15 sampai 20 Persen di Kantor Wilayah Kemenag Lampung. Hal ini, dikatakan langsung oleh pihak rekanan yang diduga turut mengerjakan proyek di instansi tersebut. Namun, dirinya meminta agar namanya tidak untuk diberitakan. “Sudah rahasia umum itu mah bro. Ya kalau mau kerja harus siap aturan maen dong,” ujar sumber tersebut, 31 Januari 2023.

Selain itu juga, sumber membeberkan, terkait dugaan ijon proyek di Kemenag Lampung disetorkan kepada oknum pegawai yang juga sebagai pejabat diinstansi tersebut berinisial YM. YM, Lanjut sumber merupakan oknum pejabat Kemenag yang diduga telah mengatur beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kemenag Lampung. “Kalau kemenag ya itu, setornya sama YM,” pungkasnya seraya mewanti – wanti agar namanya tidak dipublikasikan.

Terpisah, Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (SORAK) Provinsi Lampung, yang diwakili Fadli mengutuk keras atas dugaan perbuatan KKN berupa fee proyek di Kemenag Lampung.

Menurutnya, aparat penegak hukum yakni Polda dan Kejati Lampung harus segera memanggil oknum Pejabat beserta Kepala Kanwil Kemenag Lampung.

“Bila perlu KPK harus turun ke Lampung, untuk mengusut tuntas dugaan permainan fee proyek di instansi itu. Setelah sebelumnya banyak bupati ditangkap oleh KPK, jangan sampai ada lagi pejabat di Provinsi Lampung yang kita cintai ini, buat malu masyarakat ditaangkap KPK karena kasus fee proyek,” tegasnya.

Sementara ini, Lanjut Bung Fadli sapaan akrabnya, LSM Sorak akan segera menurunkan team investigasi untuk menyelidiki dugaan setoran atau ijon proyek di Kemenag Lampung tersebut. “Secepatnya kita akan bentuk team investigasi khusus untuk menyelidiki itu. Kalau memang puldata pulbaket sudah A1. Kami yang akan turun langsung melaporkan itu ke aparat penegak hukum.” Pungkasnya.

Sementara, Kepala Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo membantah keras atas dugaan ijon proyek yang tengah menerpa kantor instansi yang ia pimpin itu. Dirinya juga menegaskan bahwa kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kemenag Lampung sudah sesuai prosedur yang ada. “Gak ada itu, yang ada rata-rata pemenang menurunkan penawarannya antara 15 sampai 20 persen. Sehingga dengan penurunan sebanyak itu untuk menyelesaikan pekerjaan saja sudah berat.” Singkatnya. (team)

Baca Lainnya

Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan

25 April 2026 - 10:00 WIB

Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat

25 April 2026 - 09:56 WIB

Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung

25 April 2026 - 09:52 WIB

Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030

23 April 2026 - 07:14 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:56 WIB

Trending di Berita Utama