Menu

Mode Gelap
Petani hingga Mahasiswa Bersatu, Ribuan Orang Demo Dukung Program Makan Bergizi Gratis IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat

Berita Utama

Lukmansyah: Pemprov Lampung Kembali Terima Kepulangan 3 Orang PMI

badge-check


					Lukmansyah: Pemprov Lampung Kembali Terima Kepulangan 3 Orang PMI Perbesar

Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Sabtu 30 Mei 2020, Kembali menerima kepulangan tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Lampung dari penempatan negara Malaysia Dua orang dan Singapura satu orang. “Pemprov Lampung kembali terima Tiga  orang PMI,”  ujar Kepala Disnakertrans Provinsi Lampung, Lukmansyah

Menurut Lukmansyah, ketiga orang PMI tersebut tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta. Disana mereka juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan termasuk rapid test di Wisma Atlit Jakarta, dan kesemuanya dinyatakan sehat dan non reaktif Covid-19.

Lukman kembali menerangkan, ke tiga PMI tersebut tiba di wisma haji Lampung pada pukul 06.00 Wib dan langsung dilakukan pengukuran suhu tubuh, dengan hasil berkisar 35,8 sd 36,7 derajat celsius.

Tak hanya itu, barang-barang meraka dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap barang atau koper bawaan mereka, serta dilakukan pendataan dan diberikan edukasi oleh petugas Disnaker Lampung, UPT BP3MI Lampung dan relawan PPLP2MI.

Dirinya menjelaskan bahwa ke Tiga PMI tersebut, terdiri dari satu orang asal Lampung Timur, satu orang asal Lampung Selatan dan satu orang asal Lampung Utara.

Pukul 08.20 Wib, ke 3 PMI asal Lampung tersebut sudah diserah terimakan kepada keluarganya, dan juga sudah diketahui Disnaker kabupaten setempat, untuk kembali ke rumah masing-masing wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dirumahnya.

“Mereka kami wajibkan untuk melakukan isolasi secara mandiri selama 14 hari. Ini demi kebaikan mereka dan masyarakat sekitar, jadi kami minta kesadaran diri, serta akan tetap kami monitoring,” ucapnya. (*)

Baca Lainnya

Petani hingga Mahasiswa Bersatu, Ribuan Orang Demo Dukung Program Makan Bergizi Gratis

22 Juni 2026 - 06:36 WIB

IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran

18 Juni 2026 - 16:14 WIB

Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong

17 Juni 2026 - 06:43 WIB

YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur

12 Juni 2026 - 06:49 WIB

BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat

12 Juni 2026 - 06:38 WIB

Trending di Berita Utama