Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan untuk Konektivitas Optimal IWO Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan IKA Untirta Lampung Siap Bentuk Kepengurusan, Pererat Silaturahmi Alumni Ketua IWO Lampung Timur Desak Inspektorat Tindak Kepala Desa Braja Mulya Terkait Tunggakan Siltap Mendagri dan Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Jelang Mudik Lebaran 2025 BRI Regional Office Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Sembako Dalam Rangka Natal 2024

Berita Utama

Lukmansyah: Pemprov Lampung Kembali Terima Kepulangan 3 Orang PMI

badge-check


					Lukmansyah: Pemprov Lampung Kembali Terima Kepulangan 3 Orang PMI Perbesar

Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Sabtu 30 Mei 2020, Kembali menerima kepulangan tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Lampung dari penempatan negara Malaysia Dua orang dan Singapura satu orang. “Pemprov Lampung kembali terima Tiga  orang PMI,”  ujar Kepala Disnakertrans Provinsi Lampung, Lukmansyah

Menurut Lukmansyah, ketiga orang PMI tersebut tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta. Disana mereka juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan termasuk rapid test di Wisma Atlit Jakarta, dan kesemuanya dinyatakan sehat dan non reaktif Covid-19.

Lukman kembali menerangkan, ke tiga PMI tersebut tiba di wisma haji Lampung pada pukul 06.00 Wib dan langsung dilakukan pengukuran suhu tubuh, dengan hasil berkisar 35,8 sd 36,7 derajat celsius.

Tak hanya itu, barang-barang meraka dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap barang atau koper bawaan mereka, serta dilakukan pendataan dan diberikan edukasi oleh petugas Disnaker Lampung, UPT BP3MI Lampung dan relawan PPLP2MI.

Dirinya menjelaskan bahwa ke Tiga PMI tersebut, terdiri dari satu orang asal Lampung Timur, satu orang asal Lampung Selatan dan satu orang asal Lampung Utara.

Pukul 08.20 Wib, ke 3 PMI asal Lampung tersebut sudah diserah terimakan kepada keluarganya, dan juga sudah diketahui Disnaker kabupaten setempat, untuk kembali ke rumah masing-masing wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dirumahnya.

“Mereka kami wajibkan untuk melakukan isolasi secara mandiri selama 14 hari. Ini demi kebaikan mereka dan masyarakat sekitar, jadi kami minta kesadaran diri, serta akan tetap kami monitoring,” ucapnya. (*)

Baca Lainnya

IWO Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan

15 Maret 2025 - 16:52 WIB

IKA Untirta Lampung Siap Bentuk Kepengurusan, Pererat Silaturahmi Alumni

15 Maret 2025 - 16:48 WIB

BRI Regional Office Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Sembako Dalam Rangka Natal 2024

13 Maret 2025 - 11:13 WIB

Safari Ramadhan 1446: Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar Pimpin Rombongan ke Kabupaten Mesuji

10 Maret 2025 - 15:09 WIB

Bupati Way Kanan Ali Rahman Tutup Usia

10 Maret 2025 - 05:15 WIB

Trending di Berita Utama