Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Uncategorized

LSM dan Pers Lampung Tolak Kriminalisasi, Desak Transparansi Penegakan Hukum

badge-check


					LSM dan Pers Lampung Tolak Kriminalisasi, Desak Transparansi Penegakan Hukum Perbesar

Bandar Lampung – Penangkapan Wahyudi alias Yudi Gepak bersama rekannya Padli oleh Jatanras Polda Lampung memicu reaksi keras dari sejumlah LSM dan insan pers. Pasalnya, Mereka menggelar konsolidasi dan menyepakati deklarasi sikap bersama di Rumah Ideologi Klasika, Waydadi, Sukarame, Kota Bandar Lampung, Senin (22/9/2025).

Deklarasi itu dibacakan oleh Destra Yudha, Jenderal Laskar Kota Bandarlampung, yang menegaskan bahwa penangkapan tersebut sarat rekayasa hukum dan upaya pembungkaman terhadap suara kritis.

Adapun lima sikap yang mereka suarakan, yakni:

1. Menolak segala bentuk pembungkaman, kriminalisasi, dan rekayasa hukum terhadap kelompok kritis

2. Mendesak aparat penegak hukum Lampung lebih transparan dalam proses hukum.

3. Meminta Gubernur Lampung mengevaluasi kinerja para kepala OPD Pemprov.

4. Menekan Presiden RI Prabowo Subianto agar segera melakukan reformasi internal Polri.

5. Mengawal proses hukum agar tidak ada pihak yang dikorbankan untuk menutupi kepentingan elit.

Deklarasi ini sekaligus menjadi sikap protes atas penangkapan Yudi Gepak dan Padli yang disebut terjadi sebelum mereka menggelar aksi menyoal dugaan maladministrasi di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM). Aksi itu rencananya digelar di kantor DPD Gerindra dan Kantor Gubernur Lampung.

Ia menambahkan, uang dalam plastik hitam yang ditemukan di mobilnya bukanlah hasil permintaan dirinya, melainkan “jebakan” yang justru harus diungkap tuntas oleh aparat. “Polisi harus jujur membuka fakta. Jangan sampai opini publik diarahkan bahwa saya pelaku, padahal ada permainan yang jauh lebih besar,” tandasnya

 

 

 

Isu semakin panas lantaran Direktur RSUDAM, Imam Ghozali, diduga masih memiliki kedekatan dengan Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

 

 

 

Di balik jeruji Jatanras Polda Lampung, Yudi Gepak membantah tuduhan pemerasan. Ia mengaku tidak pernah meminta ataupun menerima “uang damai”. Menurutnya, justru pihak rumah sakit yang berinisiatif membuka pembicaraan soal kompensasi agar aksi mereka dibatalkan. “Yang beredar seolah-olah saya memeras, padahal faktanya ada pihak RSUDAM yang mengajak bicara soal ‘uang damai’. Saya menolak. Bahkan pertemuan di Mall Boemi Kedaton tanggal 19 September itu juga atas permintaan Kabag Umum RSUDAM, Sabaria Hasan, bukan dari saya,” tegas Yudi.

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Gubernur Mirza Resmikan 2.651 Posbankum di Lampung, Dorong Akses Keadilan hingga Desa

9 Maret 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

7 Maret 2026 - 19:38 WIB

Trending di Uncategorized