Menu

Mode Gelap
Petani hingga Mahasiswa Bersatu, Ribuan Orang Demo Dukung Program Makan Bergizi Gratis IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat

Berita Utama

Lelang Pengadaan Bansos Biro Kesra Masuk Tahap Verifikasi Kejati Lampung

badge-check


					Lelang Pengadaan Bansos Biro Kesra Masuk Tahap Verifikasi Kejati Lampung Perbesar

Lampung – Sejumlah Pegawai Biro Kesra Provinsi Lampung dikabarkan diperiksa  oleh kejati Lampung terkait pengadaan bansos tahun 2020 senilai Rp 2,3 miliar  yang diduga tidak sesuai peraturan. Pasalnya proyek yang dimenangkan CV Mobarokah terindikasi ada kesalahan administrasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, kasus ini sudah mulai dilakukan penyelidikan oleh pihak kejati Lampung bahkan ada beberapa pegawai yang dipanggil untuk diminta keterangan. “Informasinya ada surat panggilan dari kejaksaan ada  beberapa orang, soal bansos kemaren,” ujar salahsatu sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Dikatakannya, panggilan sudah dilakukan beberapa waktu lalu. “Kalau gak salah itu beberapa minggu lalu dipanggilnya,” tegasnya.

Sementara Kasipenkum Kejati Lampung Andri Wahyu Setiawan mengatakan Kejati masih melakukan verifikasi terkait informasi tersebut. “Kami masih tahap verifikasi, untuk detail kita tidak bisa sampaikan, karena informasi yang dikecualikan untuk publik,” ujarnya

Diketahui proyek paket sembako di Biro Kesra tahun 2020 tersebut terdiri dari lima barang, berupa  Gula Pasir 1 kg, Susu Kental 1 kaleng, Minyak Goreng 900 ML 1 plastik, Kecap 271 ML 1 botol, Mie Instan 4 buah dengan harga paket penawaraan seharga Rp 73.200,-.

Dalam lelang yang digelar bulan November 2020 tersebut diikuti 29 perusahaan, CV. Mubarokah yang beralamat di Punggur Lampung Tengah keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp 2,309 miliar.

Kenyataannya CV Mobarokah bisa menang padahal dokumen lelangnya tidak lengkap, karena tidak memiliki faktur pajak. Bahkan berdasrkan informasi yang dihimpun CV Mubarokah bisa menang karena sudah terkondisi dan campur tangan kuat salahsatu wakil pimpinan di DPRD Lampung,

Menyikapi ini Barisan Aliansi Anti Korupsi (BALAK) meminta Penegak hukum turun menyikapi kasus dugaan KKN dalam pengadaan belanja bantuan sembako senilai Rp. 2,3 Miliar di tahun 2020 di biro Kesra Lampung.

Apalagi kata dia sudah ada pengakuan pejabatnya  bahwa paket tersebut ada kesalahaan adminitrasi.  “Penegak hukum harus turun, karena itu sudah ada pengakuan pejabatnya. Artinya mereka sudah mengakui ada kesalahan,” tukas Julianda

Sementara Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Ria Andari, yang dikonfirmasi belum menjawab.

Baca Lainnya

Petani hingga Mahasiswa Bersatu, Ribuan Orang Demo Dukung Program Makan Bergizi Gratis

22 Juni 2026 - 06:36 WIB

IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran

18 Juni 2026 - 16:14 WIB

Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong

17 Juni 2026 - 06:43 WIB

YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur

12 Juni 2026 - 06:49 WIB

BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat

12 Juni 2026 - 06:38 WIB

Trending di Berita Utama