Menu

Mode Gelap
IWO Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan IKA Untirta Lampung Siap Bentuk Kepengurusan, Pererat Silaturahmi Alumni Ketua IWO Lampung Timur Desak Inspektorat Tindak Kepala Desa Braja Mulya Terkait Tunggakan Siltap Mendagri dan Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Jelang Mudik Lebaran 2025 BRI Regional Office Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Sembako Dalam Rangka Natal 2024 Safari Ramadan Gubernur Lampung Perkuat Sinergi Pembangunan di Pringsewu

Berita Utama

Lapor Pak Arinal! SMK3 Milik PT. OPB Diduga Palsu, Menangkan Lelang Rp 28 M

badge-check


					Lapor Pak Arinal! SMK3 Milik PT. OPB Diduga Palsu, Menangkan Lelang Rp 28 M Perbesar

Bandar Lampung – PT. Osa Putra Batom disinyalir tidak layak menjadi pemenang lelang kegiatan Pembangunan Gedung Perawatan Non Bedah di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM). Pasalnya, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang menjadi persyaratan lelang milik PT. Osa Putra Batom diduga kuat Palsu.

Seorang sumber terpercaya yang namanya minta dirahasiakan mengatakan, SMK3 milik PT. Osa Putra Batom tidak dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Kemudian juga belum melalui proses audit oleh salah satu dari 8 lembaga audit SMK3 yang telah ditunjuk secara resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“SMK3 punya PT. Osa Putra Batom itu diduga asli tapi palsu alias Aspal. SMK3 nya diduga hasil “edit-an”. Kalo gak percaya cek aja di Kementerian Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Osa Putra Batom belum bisa dihubungi. Saat ini awak media tengah melakukan penelusuran ke Kota Palembang di mana perusahaan tersebut berdomisili, sebagai upaya konfirmasi agar tidak terjadi fitnah.

Sebelumnya diberitakan, PT. Osa Putra Batom akhirnya keluar sebagai pemenang lelang pada kegiatan Pembangunan Gedung Perawatan Non Bedah di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM), hal ini menjadi pertanda bahwa Kelompok Kerja (Pokja) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Lampung diduga masuk angin.

Diketahui, hari ini (8/5/2020) sekira pukul 10.30 Pokja di BPBJ Provinsi Lampung resmi menetapkan PT. Osa Putra Batom sebagai pemenang lelang paket senilai Rp 28 miliar lebih itu.

Yang menarik, sehari sebelumnya awak media telah memperediksi bahwa PT. Osa Putra Batom pasti akan memenangkan lelang tersebut, hal ini didasarkan pada adanya dugaan pertemuan khusus oknum legislator dengan Dirut RSUDAM, kemudian pertemuan khusus antara panitia lelang dengan pihak rekanan untuk mengkondisikan pemenangan PT. Osa Putra Batom.

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) Ahmad Mufakat menduga juga telah terjadi sistem ijon proyek dalam pelaksanaan kegiatan puluhan miliar tersebut.

Menurut Ahmad Mufakat, jika memang benar ada pejabat dilingkungan Pemprov Lampung yang mengarahkan dan menekan Pokja di BPBJ untuk memenangkan salah satu perusahaan peserta lelang, berarti pejabat tersebut sudah terima uang ijon alias fee proyek.

“Itu sudah lumrah dalam dunia proyek. Dugaan pintu masuk pengkondisian proyek tersebut ialah melalui Pokja atau panitia lelang. Artinya Pokja di BPBJ Provinsi Lampung patut diduga minim integritas, bisa diatur, seperti kerbau yang ditali hidungnya. Diduga Pokja masuk angin. Memalukan,” tegasnya.

Selama ini, sambung Ahmad Mufakat, Pokja atau panitia lelang selalu beralibi bahwa setiap permasalahan dalam lelang merupakan kesalahan administerasi, yang tidak mungkin membawa mereka ke jeruji penjara. Sebab, dalam proses lelang belum ada kerugian negara. Jadi, alibi tersebutlah yang membuat para panitia lelang ugal-ugalan dan melakukan persekongkolan untuk merampok uang rakyat.

“Kita akan kawal proyek ini hingga FHO nanti. Kita juga akan membuat laporan khusus pada KPK agar proyek di RSUDAM ini dipantau maksimal. Jika kelak ditemukan kerugian negara atau praktik korupsi, maka kami juga akan mendorong KPK untuk memeriksa seluruh panitia lelang, bukan hanya rekanan atau pejabat pembuat komitmennya saja,” tutupnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana membantah tegas adanya pengkondisian dalam penetapan PT. Osa Putra Batom sebagai pemenang. Menurutnya seluruh proses lelang telah dilaksanakan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun dirinya tidak menampik jika terjadi pertemuan antara Pokja dan rekanan, sebab panitia lelang tengah melakukan verifikasi berkas.

“Kalo dulu rekanan menang tender dulu baru diverifikasi. Tetapi sekarang berdasarkan Perpres terbaru diverifikasi dulu baru rekanan layak untuk dimenangkan,” tegas Levi sapaannya.

Saat ditanya lebih jauh, jika dugaan pertemuan antara rekanan dan Pokja tidak hanya terjadi saat verifikasi, melainkan jauh sebelum jadwal verifikasi juga diduga telah ada pertemuan, Levi hanya menjawab dengan senyuman manis.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan tersebut di RSUDAM Zaim belum bisa berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses lelang di BPBJ. (Lan/Ki)

Baca Lainnya

IWO Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan

15 Maret 2025 - 16:52 WIB

IKA Untirta Lampung Siap Bentuk Kepengurusan, Pererat Silaturahmi Alumni

15 Maret 2025 - 16:48 WIB

BRI Regional Office Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Sembako Dalam Rangka Natal 2024

13 Maret 2025 - 11:13 WIB

Safari Ramadhan 1446: Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar Pimpin Rombongan ke Kabupaten Mesuji

10 Maret 2025 - 15:09 WIB

Bupati Way Kanan Ali Rahman Tutup Usia

10 Maret 2025 - 05:15 WIB

Trending di Berita Utama