Menu

Mode Gelap
Prof. Sudarman: LGBT Musuh Kemanusiaan Ketua MUI Lampung: Negara Harus Hadir dalam Penanggulangan LGBT Thomas Amirico: Pendidikan Harus Bebas dari Penyimpangan LGBT Usung Sembilan Program, RSUDAM Siap Jadi Rumah Sakit Bertaraf Nasional  Pemprov Lampung Kini Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu, Transparan, dan Berbasis Digital PFI Pusat Tunjuk Juniardi sebagai Plt Ketua PFI Lampung

Uncategorized

Komisi 1 DPRD Lampung Sikapi Masalah Pertanian

badge-check


					Komisi 1 DPRD Lampung Sikapi Masalah Pertanian Perbesar

Anggota Komisi 1 DPRD Lampung, Watoni Noerdin bahwa OPD dalam hal ini Perpadi harus punya komitmen menyelesaikan persoalan yang terjadi, agar, kedepan tidak terulang kembali.

“Lampung merupakan penghasil padi terbesar, lahan pertanian kita luas. Nah, ketika persoalan jual beli gabah sendiri tidak diawasi. Maka, sangat merugikan para pelaku usaha yang ada di Lampung,” kata Watoni.

Dari hasil rapat yang sudah dilakukan, Watoni melanjutkan. Semua pihak harus benar – benar mengimplementasikan Perda yang sudah ada. “Saya optimis, semua punya komitmen yang sama. Untuk kesejahteraan masyarakat lampung. Dan tentunya, kami akan pantau perkembangan penegakan Perda itu sendiri,” ungkapnya

Sementara, Penasehat Perpadi Lampung Selatan Hipni mengaku berterimakasih atas respon dari DPRD Lampung yang pada saat ini melakukan rapat bersama Satgas Pangan Lampung. Artinya, DPRD memiliki keperdulian dengan pelaku usaha, dan menginginkan Perda nomor 07 tahun 2017 benar – benar ditegakkan.

“Ini sebuah progres, kami kemarin silaturahmi dengan Ketua Perpadi Lampung membahas persoalan yang terjadi. Dan hari ini, langsung direspon oleh DPRD,” kata Hipni.

Secara pribadi dan teman – teman pelaku usaha, kata Hipni. Sangat berharap untuk Perda yang sudah ada bisa benar – benar ditegakkan. Karena, ketika Perda sudah ditegakkan, bisa berimplikasi dengan harga padi yang terjangkau.

“Tadi, komisi I tegas minta kepada Pol PP dan teman – teman Satgas Pangan untuk ditegakkan. Saya optimis, kalau semuanya berjalan sesuai aturan, persoalan ini bisa teratasi. Ini kan udah 2023, sementara Perda disahkan 2017. Artinya sudah enam tahun berjalan,” tegas Hipni. (*)

Baca Lainnya

Pemkot Bandar Lampung Dukung UMKM Lewat Bantuan Kompor Gas Gratis

11 Juni 2025 - 10:48 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Peran Strategis Fatayat NU dalam Pemberdayaan Perempuan

17 Mei 2025 - 22:21 WIB

KNPI Lampung Turun ke Jalan Bela Palestina

20 April 2025 - 16:06 WIB

Hilirisasi Pertanian Jadi Fokus 100 Hari Kerja Gubernur

20 April 2025 - 12:43 WIB

The Next Arhan Asal Lampung! Fabio Azka Disambut Gubernur Usai Tampil Gacor di Timnas U-16

20 April 2025 - 12:39 WIB

Trending di Uncategorized