Menu

Mode Gelap
Jaksa Agung Burhanuddin Raih Penghargaan CNBC Indonesia Awards 2025 Yayasan Al Kautsar Salurkan Donasi Rp103 Juta di Ajang SSC XVII UIM Bentuk Racana Pramuka Akar Lampung Rilis Temuan Pengawasan pada Momentum Hari Antikorupsi Sekdaprov Marindo Kurniawan Resmikan MTQ ke-52 Lampung, Tekankan Penguatan Nilai Qur’ani di Era Modern Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Raih Penghargaan Pembina Produktivitas Nasional

Berita Utama

KNPI Bandar Lampung Minta Bawaslu dan Jajaran Evaluasi Diri

badge-check


					KNPI Bandar Lampung Minta Bawaslu dan Jajaran Evaluasi Diri Perbesar

Bandar LampungDPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bandar Lampung meminta Bawaslu dan jajaran mengevaluasi diri. Bukan sebaliknya, lembaga yang dibiayai negara dengan fungsi mengawasi penyelenggaraan Pilkada agar bersih dari politik uang dan fair, justru membuat pernyataan yang menimbulkan asumsi liar di tengah-tengah masyarakat.

Demikian ditegaskan Ketua DPD KNPI Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah bersama jajaran saat menggelar konfrensi pers di kantor KNPI Bandar Lampung, Rabu, 16 September 2020.

Hal itu menyikapi adanya oknum Panwas Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton yang kedapatan menyimpan lima dus paket sembako untuk dibagikan ke masyarakat pemilih.

“Seharusnya ini menjadi pecut terhadap Bawaslu beserta jajaran untuk melakukan bersih-bersih di internal agar penyelenggaraan Pilkada berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Bukan sebaliknya menjadi bagian dari pelaku politik uang,” tegas Iqbal.

Ia juga mempertanyakan kredibilitas Komisioner Bawaslu Lampung Ade Asy’ari yang membuat statement bila Camat, Lurah, RT dan Linmas hebat lantaran turut menggerebek gudang sembako yang disinyalir untuk dijadikan politik transaksional.

“Bukan kah Bawaslu sendiri yang pernah menyatakan meminta masyarakat dan semua pihak untuk berpartisipasi mencegah praktik politik uang, karena keterbatasan perangkat yang dimiliki Bawaslu,” jelasnya.

Iqbal menegaskan Bawaslu merupakan elemen penting penyelenggaraan Pemilu yang bertugas mengawasi setiap tahapan pilkada dan menindak pelanggar aturan.

“Apa jadinya jika ucapan salah satu anggotanya justru menimbulkan multi tafsir dari berbagai pihak. Pernyataan ini kan justru berpotensi menimbulkan kegaduhan karena bisa menyebabkan munculnya asumsi-asumsi liar. Jadi terkesan ada kepentingan apa ini?” tegas Iqbal.

Ia menilai insiden ini harusnya menjadi koreksi bukan sebaliknya ada pertentangan. “Artinya kan ada krisis kepercayaan karena tupoksinya gak jalan dong,” jelas Iqbal.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Pemerintah tidak ingin Pilkada 2020 justru menjadi sarana penularan virus di masyarakat.

“Ini harus dibedakan dan antara sosialisasi dan pencegahan Covid-19. Makanya kami selalu bilang harusnya penyerengara membuat aturan yang jelas tentang sosialisasi pilkada pada saat pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.

Dengan adanya ucapan ini, KNPI dengan tegas mempertanyakan kredibilitas Ade Azhari sebagai salah satu anggota Bawaslu. “Ini dengan tegas kami mempertanyakan kredibilitas Ade sebagai anggota Bawaslu,” tandasnya.

Baca Lainnya

Jaksa Agung Burhanuddin Raih Penghargaan CNBC Indonesia Awards 2025

12 Desember 2025 - 08:53 WIB

Yayasan Al Kautsar Salurkan Donasi Rp103 Juta di Ajang SSC XVII

11 Desember 2025 - 06:50 WIB

UIM Bentuk Racana Pramuka

10 Desember 2025 - 00:12 WIB

Akar Lampung Rilis Temuan Pengawasan pada Momentum Hari Antikorupsi

10 Desember 2025 - 00:08 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Resmikan MTQ ke-52 Lampung, Tekankan Penguatan Nilai Qur’ani di Era Modern

10 Desember 2025 - 00:01 WIB

Trending di Berita Utama