Lampung Timur — Menanggapi pemberitaan yang menyudutkan Puskesmas Sukadana dan Dinas Kesehatan Lampung Timur terkait dugaan lambatnya penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan permintaan fogging, Kepala Puskesmas Sukadana memberikan klarifikasi.
Kepala Puskesmas Sukadana, Meidariani, SKM, MM, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima, baik dari masyarakat maupun bidan desa, mengenai adanya kasus DBD di wilayah yang disebutkan dalam pemberitaan. “Tidak ada laporan resmi yang masuk ke Puskesmas dari wilayah tersebut terkait kasus DBD. Tanpa laporan, petugas tidak dapat melakukan penanganan atau tindakan lanjutan,” ujar Meidariani, yang akrab disapa Ria.

Ria juga menegaskan bahwa pelaksanaan fogging tidak dapat dilakukan sembarangan dan harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Fogging hanya bisa dilakukan jika ada kasus DBD yang telah terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium, dan didukung oleh hasil surveilans lingkungan. Ini sesuai regulasi dari Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Puskesmas Sukadana selalu siap merespons setiap laporan masyarakat. Namun, setiap tindakan tetap harus mengikuti prosedur yang ada demi menjamin efektivitas dan keselamatan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Puskesmas, perangkat desa, atau bidan desa, disertai bukti hasil laboratorium, agar dapat segera ditindaklanjuti. Kami juga mengajak masyarakat untuk rutin melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), jangan hanya mengandalkan fogging,” tambahnya.
Ria juga menyampaikan harapannya agar media dalam menyajikan berita tetap berpedoman pada fakta dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait. “Pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta dan tidak dikonfirmasi dapat menimbulkan kesalahpahaman, serta berisiko menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur (Lamtim) , Azoheri, mengapresiasi langkah cepat Kepala Puskesmas Sukadana dan Camat Sukadana dalam merespons informasi adanya dugaan kasus DBD di Dusun Kuripan, Desa Sukadana. IWO Lampung Timur menilai respons cepat Kepala Puskesmas Sukadana dan Camat Sukadana terhadap kasus DBD di Dusun Kuripan, Desa Sukadana sangat positif. Masyarakat diimbau untuk melapor sesuai prosedur agar penanganan menjadi lebih efektif dan informasi yang disampaikan harus faktual demi mencegah miskomunikasi yang tidak diinginkan. “IWO Lampung Timur sangat mengapresiasi langkah sigap Puskesmas dan Camat Sukadana. Masyarakat juga diimbau untuk melapor secara prosedural agar dapat ditindaklanjuti, serta menyampaikan informasi yang faktual agar tidak terjadi miskomunikasi,” ujar Azoheri.