Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Berita Utama

Ketua BHP Ngaku Dititipi Amplop dari Pj. Kakon Banjar Manis, Diduga Terkait Dugaan Mark Up Pengadaan Bibit Pala

badge-check


					Ketua BHP Ngaku Dititipi Amplop dari Pj. Kakon Banjar Manis, Diduga Terkait Dugaan Mark Up Pengadaan Bibit Pala Perbesar

TANGGAMUS – Beberapa waktu lalu beredar berita kurang sedap terkait realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) di Pekon Banjar manis, Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus, yang di sinyalir banyak kejanggalan sehingga menimbulkan asumsi buruk oleh sejumlah pihak.

Bandar syah yang merupakan PJ Kepala Pekon (Kakon) Banjar manis tersebut, diduga melakukan mark up ADD pada tahun angaran 2023, dimana proses realisasi tahap pertama sudah sepenuhnya di kelola oleh PJ pekon setempat, dalam pengelolan pengadaan bibit Pala sebesar Rp.209.000.000,-

Terungkapnya indikasi dugaan mark up ADD tersebut, atas laporan dari masyarakat, pada saat ditemui oleh awak media di lokasi.

Dari informasi yang dihimpun, narasumber yang namanya enggan untuk diberitakan mengatakan bahwa ADD pada tahun 2023 Pekon Banjar manis diduga bermasalah.

“Dimana pada tahun anggaran 2023 tersebut, Bandar syah Selaku PJ Kepala Pekon Banjar manis menganggarkan dana senilai Rp.209.000.000,- untuk pengadaan bibit Pala, namun beraroma korupsi” bebernya, Rabu (7/6/2023).

Sementara, menurut keterangan Ketua BHP, Samsudin, penganggaran tersebut dinilai tidak lazim, sebab terkesan tidak masuk di akal, bagai mana mungkin, untuk satu bibit pala dianggarkan sebesar 20.000 (Dua puluh ribu per batang). “sementara diketahui harga satuan bibit tidak mencapai demikian,” ujarnya.

Lanjut Ketua BHP, Samsudin membeberkan, bahwa dalam pengelolan dana desa di pekon nya tidak transparan, karena tidak pernah melibatkan BHP apa lagi masyarakat setempat. Bahkan pengalam BHP di Pekon tersebut, pernah menanyakan terkait APBdes pekon, namun tidak pernah diperlihatkan pada pihak BHP, apa lagi diberikan untuk menyimpan sebagai arsip.

“Untuk bibit pala memang waktu musyawarah kami ajukan tapi saat dana sudah cair di kondisikan oleh PJ Kepala Pekon, kami dari pihak BHP tidak pernah di libatkan. Terkait anggaran apa lagi tentang realisasi nya. sedangkan bibit pala tersebut tidak sesuai dengan dana yang di anggarkan oleh PJ yang bernilai Rp.209.000.000 Luar biasa sangat fantastis dana tersebut,” Ungkap Samsudin.

Samsudin menjelaskan, jika Pj Kepala Pekon menganggarkan Rp 20.000 perbatang nya itu diduga tidak sesuai dengan harga pasaran , sedang kan samsudin punya pengalaman dia membeli bibit pala dengan nilai Rp.10.000 per batang bahkan dirinya membeli satu mobil, samsudin menilai kalau harga yang di laporan oleh PJ Kepala Pekon terlalu nampak berlebihan.

“Waktu itu saya pernah protes untuk pengadaan bibit pala karena terlalu mahal dan masyarakat banyak yang menolak bibit pala tersebut. Malam-malam ada yang datang kerumah, salah satu aparat Pekon, suruhan Bandar syah selaku Pj. Kepala pekon, dalam hal itu aparat pekon tersebut mengantar kan amplop sama rokok, saya tanya ini buat apa? dan dari siapa?, yang nganter kerumah bilang titipan dari .PJ.kepala pekon.saya cuman suruhan mereka,” Jelas Samsudin menirukan percakapan aparat yang kerumah nya.

Pada saat itu samsudin langsung menolak pemberian tersebut, beliau mengatakan kalau dirinya tidak bisa di suap.

Ditempat terpisah, awak media mencoba mengkonfirmasi Kaur perencanaan, aparat pekon tersebut mengatakan jika dirinya tidak banyak mengetahui tentang perjalanan realisasi anggaran ADD di pekon tersebut.

“Saya memang selaku kaur perencanaan bang, tapi terkait untuk realisasi apa yang pernah di rencanakan di pekon ini, saya selaku kaur perencanaan tidak mengetahui dan tidak dilibatkan. Oleh PJ kepala pekon, bah kan pernah saya mempertanyakan masalah SPJ pekon, PJ Kepala pekon saat itu tidak pernah menanggapi” Terang nya.(zay)

Baca Lainnya

Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan

25 April 2026 - 10:00 WIB

Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat

25 April 2026 - 09:56 WIB

Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung

25 April 2026 - 09:52 WIB

Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030

23 April 2026 - 07:14 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:56 WIB

Trending di Berita Utama