Menu

Mode Gelap
Prof. Sudarman: LGBT Musuh Kemanusiaan Ketua MUI Lampung: Negara Harus Hadir dalam Penanggulangan LGBT Thomas Amirico: Pendidikan Harus Bebas dari Penyimpangan LGBT Usung Sembilan Program, RSUDAM Siap Jadi Rumah Sakit Bertaraf Nasional  Pemprov Lampung Kini Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu, Transparan, dan Berbasis Digital PFI Pusat Tunjuk Juniardi sebagai Plt Ketua PFI Lampung

Tanggamus

Kepala Pekon Air Bakoman Resmi Dilaporkan LSM SP3 ke Kejari Tanggamus Atas Dugaan Korupsi DD

badge-check


					Kepala Pekon Air Bakoman Resmi Dilaporkan LSM SP3 ke Kejari Tanggamus Atas Dugaan Korupsi DD Perbesar

Tanggamus – Kepala Pekon Air Bakoman, Kecamatan Pulau Panggung, Herianto resmi dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Pemuda Peduli Pembangunan (SP3) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus atas dugaan Korupsi Dana Desa, Selasa, 25 Juli 2023.

Dipimpin oleh Supriansyah, SH, LSM SP3 melaporkan Kepala Pekon Air bakoman, Herianto terkait dugan Korupsi di Pekon setempat pasca di jabat olehnya selama Dua Tahun terakhir. Dengan Nomor : 034/SE/DPP-SPPP/TGM-LPG/VII/2023, berisi tentang Laporan Dugaan Tidak Pidana Korupsi Dana Desa, yang ditujukan kepada Kajari Tanggamus Cq Kasi Vidsus Kajari Tanggamus.

Laporan tersebut, dikatakan Supriansyah, SH sepenuhnya sudah diserahkan dengan Kejari Tanggamus dan diberikan kepercayaan penuh untuk ditindaklanjuti. Supriansyah, SH juga menegaskan, bahwa pihaknya akan mengawal penuh proses pendalaman oleh Kejari Tanggamus.

Dikatakannya juga, laporan tersebut dilayangkan atas dasar laporan dan hasil keterangan darimasyarakat, serta analisis DPP-SP3. Diduga kuat, pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Herianto, Kepala Pekon Air Bakoman, Kecamatan Pulau Panggung, beraroma Mark-up, bahkan diduga fiktif.

Berikut dugaan fiktif, diantaranya meliputi kegiatan tahun 2021 dan 2022.

Pada Tahun Anggaran (TA) 2021:

1. Pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) Tahun 2021 dengan spesifikasi panjang 58 Meter x Tinggi 2 Meter lokasi Dusun 1, RT 04 dengan anggaran Rp. 59.023.000,-.

2. Pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah Desa / Pemukiman (penampungan, sanitasi bak sampah, dll) Rp. 54.000.000,-.

3. Lumbung Desa (kegiatan penguatan ketahanan pangan tingkat pekon) Rp. 118.300.000.

Pada tahun Anggaran 2022:

1. Pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah Desa / Pemukiman (penampungan, sanitasi bak sampah, dll) Rp. 54.000.000,-

2. Lumbung Desa (kegiatan penguatan ketahanan pangan tingkat pekon) Rp. 160.860.000,-

Dengan ini, disampaikan LSM SP3 dalam Isi surat meminta kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus agar:

1. Segera melakukan langkah hukum terkait Dugaan Korupsi dana Desa tersebut

2. Membentuk tim pencari fakta untuk melakukan penyelidikan

3. Menerapkan hukum sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan dengan tetap konsisten terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi

4. Segera memeriksa oknum siapapun yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut diatas, dan

5. Memeriksa kegiatan-kegiatan lain yang dianggap terindikasi di Mark-Up.

“Saya harap Kajari Tanggamus segera melakukan evaluasi terkait laporan kami ini, sebab indikasinya sudah jelas, dan dapat di jadikan pintu masuk dalam pemeriksaan. Sebelumnya Saya ucapkan apresiasi atas capaian kajari Tanggamus dalam menetapkan tersangka beberapa hari ini. Dimana, kita tahu dua di antara nya juga merupakan oknum kepala pekon yang pernah melakukan tindak pidana korupsi, semoga kedepan Kajari Tanggamus juga tegak lurus dalam menangani laporan-laporan dari masyarakat seperti yang kami lakukan saat ini” Ucap Supriansyah. (Zay)

Baca Lainnya

Ustadz Abdul Somad: Tanggamus, Tangga Menuju Surga

28 April 2025 - 17:27 WIB

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tanggamus: Sambutan Perdana Bupati Terpilih Moh Saleh Asnawi

7 Maret 2025 - 13:31 WIB

Presiden Prabowo Lantik Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus

22 Februari 2025 - 14:55 WIB

Diikuti 32 Tim, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Buka Festival Drumband Satuan Pendidikan 2024 

24 Oktober 2024 - 13:02 WIB

Kabupaten Tanggamus Raih Penghargaan EPSS 2024

22 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Trending di Tanggamus