LAMPUNG TIMUR – Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal penggunaan anggaran di tingkat kecamatan dan desa. Ketua IWO Lampung Timur, Azzohirri, Z.A., S.Pd.I., yang juga pernah memimpin PWI Lamtim selama dua periode serta menjabat Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur (2014–2019) dari Fraksi Golkar, menegaskan langkah tersebut dalam rapat triwulan IWO di Sukadana, Rabu (27/8/2025).

Menurut Azzohirri, pengawasan ketat sangat diperlukan agar dana desa maupun kecamatan benar-benar tersalurkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Kami IWO Lamtim tidak akan tinggal diam jika ada praktik memperkaya diri dari anggaran rakyat. Anggaran desa maupun kecamatan adalah milik masyarakat. Jangan korbankan kepentingan rakyat demi kepuasan pribadi atau kelompok. Kami akan kawal, kritik, dan bongkar setiap penyimpangan yang terjadi di lapangan,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, IWO Lampung Timur berencana melayangkan surat resmi ke sejumlah instansi, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), terkait alokasi dana tersebut. Selain itu, IWO juga menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan-perusahaan penyedia layanan WiFi RT/RW yang dinilai marak beroperasi tanpa izin resmi.
Azzohirri menjelaskan, banyak usaha WiFi RT/RW yang melanggar aturan. Pelanggaran yang ditemukan di antaranya tidak memiliki izin sebagai penyelenggara layanan internet (ISP), tidak membayar kewajiban pajak, penarikan iuran tanpa transparansi, hingga kualitas layanan yang tidak sesuai regulasi. Bahkan, banyak yang memanfaatkan jaringan internet secara ilegal dan menggantung kabel di tiang listrik PLN tanpa izin resmi.
“Tindakan pemasangan kabel liar di tiang listrik jelas melanggar Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta aturan PLN. Selain ilegal, hal ini juga berpotensi membahayakan masyarakat karena dapat menimbulkan korsleting hingga kebakaran,” tandasnya.
Dari sisi hukum, Penasehat Hukum IWO Lampung Timur, Sopian Subing, SH, dan Murtadho, SH, menegaskan siap mendampingi langkah tersebut.
“Kami siap menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran baik terkait penggunaan anggaran maupun praktik WiFi liar. Jika terbukti merugikan masyarakat, kami akan dorong langkah hukum, baik pidana maupun perdata, demi melindungi kepentingan publik,” tegas Sopian Subing.
Menutup rapat triwulan, Azzohirri kembali menekankan pentingnya peran wartawan sebagai kontrol sosial.
“Wartawan bukan hanya pelapor berita, tetapi juga pengawal moral. Kami hadir untuk memastikan agar kebijakan dan anggaran benar-benar menyentuh masyarakat, bukan berhenti di meja pejabat. Jangan pernah remehkan peran pers, karena pers adalah mata dan telinga rakyat,” ujarnya.
IWO Lampung Timur menegaskan, peran pers harus terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan dan sektor usaha berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.










