Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Uncategorized

IWO Lampung Timur Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran dan Tertibkan WiFi Ilegal

badge-check


					IWO Lampung Timur Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran dan Tertibkan WiFi Ilegal Perbesar

LAMPUNG TIMUR – Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal penggunaan anggaran di tingkat kecamatan dan desa. Ketua IWO Lampung Timur, Azzohirri, Z.A., S.Pd.I., yang juga pernah memimpin PWI Lamtim selama dua periode serta menjabat Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur (2014–2019) dari Fraksi Golkar, menegaskan langkah tersebut dalam rapat triwulan IWO di Sukadana, Rabu (27/8/2025).

 

Menurut Azzohirri, pengawasan ketat sangat diperlukan agar dana desa maupun kecamatan benar-benar tersalurkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kami IWO Lamtim tidak akan tinggal diam jika ada praktik memperkaya diri dari anggaran rakyat. Anggaran desa maupun kecamatan adalah milik masyarakat. Jangan korbankan kepentingan rakyat demi kepuasan pribadi atau kelompok. Kami akan kawal, kritik, dan bongkar setiap penyimpangan yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

 

Dalam waktu dekat, IWO Lampung Timur berencana melayangkan surat resmi ke sejumlah instansi, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), terkait alokasi dana tersebut. Selain itu, IWO juga menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan-perusahaan penyedia layanan WiFi RT/RW yang dinilai marak beroperasi tanpa izin resmi.

 

Azzohirri menjelaskan, banyak usaha WiFi RT/RW yang melanggar aturan. Pelanggaran yang ditemukan di antaranya tidak memiliki izin sebagai penyelenggara layanan internet (ISP), tidak membayar kewajiban pajak, penarikan iuran tanpa transparansi, hingga kualitas layanan yang tidak sesuai regulasi. Bahkan, banyak yang memanfaatkan jaringan internet secara ilegal dan menggantung kabel di tiang listrik PLN tanpa izin resmi.

 

“Tindakan pemasangan kabel liar di tiang listrik jelas melanggar Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta aturan PLN. Selain ilegal, hal ini juga berpotensi membahayakan masyarakat karena dapat menimbulkan korsleting hingga kebakaran,” tandasnya.

 

Dari sisi hukum, Penasehat Hukum IWO Lampung Timur, Sopian Subing, SH, dan Murtadho, SH, menegaskan siap mendampingi langkah tersebut.

“Kami siap menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran baik terkait penggunaan anggaran maupun praktik WiFi liar. Jika terbukti merugikan masyarakat, kami akan dorong langkah hukum, baik pidana maupun perdata, demi melindungi kepentingan publik,” tegas Sopian Subing.

 

Menutup rapat triwulan, Azzohirri kembali menekankan pentingnya peran wartawan sebagai kontrol sosial.

“Wartawan bukan hanya pelapor berita, tetapi juga pengawal moral. Kami hadir untuk memastikan agar kebijakan dan anggaran benar-benar menyentuh masyarakat, bukan berhenti di meja pejabat. Jangan pernah remehkan peran pers, karena pers adalah mata dan telinga rakyat,” ujarnya.

 

IWO Lampung Timur menegaskan, peran pers harus terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan dan sektor usaha berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

 

 

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Gubernur Mirza Resmikan 2.651 Posbankum di Lampung, Dorong Akses Keadilan hingga Desa

9 Maret 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

7 Maret 2026 - 19:38 WIB

Trending di Uncategorized