Menu

Mode Gelap
PFI Pusat Tunjuk Juniardi sebagai Plt Ketua PFI Lampung Pemprov Lampung Pastikan Penyerahan SK PPPK Sesuai Jadwal BKN Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sumatera, Sekdaprov Hadiri Rakor Inflasi Nasional Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Dr. Agus Nompitu sebagai Kadis Tenaga Kerja Festival Krakatau 2025 Resmi Ditutup, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Budaya Krakatau Run 2025: Sehat, Meriah, Mendunia

Berita Utama

Insiden Lift Jatuh di Sekolah Az Zahra yang Tewaskan 7 Pekerja, Disnaker Lampung Turunkan Tim Ahli

badge-check


					Insiden Lift Jatuh di Sekolah Az Zahra yang Tewaskan 7 Pekerja, Disnaker Lampung Turunkan Tim Ahli Perbesar

Bandar Lampung – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menurunkan tim pengawas kerja dan ahli atau spesialis ahli lift untuk mencari tahu penyebab terjadinya lift barang di Sekolah Islam Az Zahra yang jatuh hingga mengakibatkan tujuh pekerja bangunan meninggal dunia dan dua lainnya luka parah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan, pasca kejadian tragedi lift barang jatuh timnya langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi.

“Terkait insiden kejadian di Sekolah Az Zahra, begitu mendapat informasi kami langsung turun ke lapangan dengan menerjunkan tim pengawas kerja dan tim teknis kita yang memiliki kespesialisasian lift,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis, 6 Juni 2023.

Agus menjelaskan, dalam melakukan investigasi di lapangan pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari tahu penyebab lift barang jatuh.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga nanti kami akan melihat kira-kira apa saja yang menjadi penyebab dari kecelakaan kerja tersebut apakah ada kelalaian atau aspek teknis peralatan K3 di sana,” jelasnya.

Dia menerangkan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari hasil investigasi tim pengawas kerja. Jika nantinya ditemukan ada unsur kelalaian atau pelanggaran dalam peristiwa tersebut, pihaknya akan mengacu pada aturan ketenagakerjaan.

“Saya menunggu laporan dari tim saya tentang temuan di lapangan, tentu kita akan fokus pada sisi ketenagakerjaannya, apakah korban itu semua pekerja atau ada unsur lain yang bukan bekerja. Kemudian kita tentu berdasar kepada aturan ketenagakerjaan khususnya Undang-Undang nomor 1 tahun 1970 terkait keselamatan kerja,” terangnya.

Dalam proses investigasi itu juga, diungkapkan Agus Nompitu banyak aspek yang akan dilihat seperti dari sisi standarisasi peralatan lift dan lainnya.

“Banyak aspek yang kita lihat seperti dari sisi standarisasi peralatan liftnya, kemudian kami lihat pengurus maupun pengelola dalam pengawasan di tempat kerja tersebut, dan hal lain yang tentu kita akan kembangkan setelah ada laporan dari tim di lapangan,” ungkapnya.

Diketahui, peristiwa jatuhnya lift barang di Sekolah Islam Az Zahra, Bandar Lampung itu terjadi pada Rabu (5/7) sore kemarin.

Lift barang itu jatuh diduga karena melebihi muatan. Di mana dalam tragedi tersebut sebanyak tujuh orang pekerja bangunan meninggal dunia, sedangkan dua pekerja lainnya mengalami luka parah.

Baca Lainnya

PFI Pusat Tunjuk Juniardi sebagai Plt Ketua PFI Lampung

8 Juli 2025 - 06:44 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Penyerahan SK PPPK Sesuai Jadwal BKN

8 Juli 2025 - 06:39 WIB

Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sumatera, Sekdaprov Hadiri Rakor Inflasi Nasional

7 Juli 2025 - 10:46 WIB

Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Dr. Agus Nompitu sebagai Kadis Tenaga Kerja

7 Juli 2025 - 08:35 WIB

Festival Krakatau 2025 Resmi Ditutup, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Budaya

7 Juli 2025 - 04:08 WIB

Trending di Berita Utama