Menu

Mode Gelap
Prof. Yusuf Barusman Apresiasi WTP ke-11, Soroti Kepemimpinan Bersih dan Profesional Gubernur Mirza Rekor Gemilang! Pemprov Lampung Kantongi WTP ke-11, Bukti Kerja Nyata Menuju Pemerintahan Bersih KNPI Bandar Lampung dan UBL Sepakat Bersinergi Bangun Generasi Muda Unggul di Era Modern RSUD Abdul Moeloek Terapkan Layanan Berbasis KTP, Tanpa Hambatan Status BPJS Silaturahmi Hangat, UML dan Bank Bukopin Buka Peluang Kerja Sama Strategis UML dan DJP Kolaborasi Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini di Dunia Kampus

Uncategorized

Hanifah Minta Masyarakat Padang Cermin Budayakan Rembug Desa Atasi Persoalan dilingkungan Sekitar

badge-check


					Hanifah Minta Masyarakat Padang Cermin Budayakan Rembug Desa Atasi Persoalan dilingkungan Sekitar Perbesar

Pesawaran, Atrium.id — Giat rutin anggota DPRD Lampung setiap bulan menyapa dan bersilaturahmi bersama masyarakat, yang dikemas melalui Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, di masing – masing Dapil yang merupakan wilayah kerjanya terus dilakukan. Salah satunya, Hanifah yang merupakan anggota Komisi II DPRD Lampung asal Partai Kebangkitan Bangsa.

Disela kegiatan, Hanifah meminta kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk selalu mengedapankan Rembug Desa dalam mengatasi sejumlah permasalahn di lingkungan sekitar. Hal tersebut, sangat penting guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusip dalam bermasayarakat dan berbangsa.

“Alhamdulillah, sekarang saya berada di tengah – tengah masyarakat. Tentu ini suatu kehormatan bisa bertatap muka, dalam rangka mempererat silaturahmi. Dan juga saya minta sosialisasi ini, diharapakan mampu menciptakan masyarakat yang aman dan menjunjung tinggai, musyarwarah dan rembug desa dalam menghadapi persoalan di lingkungannya,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, nomor 1 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Dihadapan masyarakat Desa Trimulyo, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran. Jumat (22/07/2022).

Selain itu, Hanifah juga mengaku bahwa penekanan yang diutarakan merupakan upaya dari lembaga legislatif untuk meminimalisir gesekan antar masyarakat, dalam menyikapi berbagai persoalan.

“Banyak terjadi, hanya karena persoalan sepele berakhir dengan di kepolisian. Padahal, ada langkah awal dan tepat yang harus dilakukan, sebelum ke ranah hukum. Yaitu, lewat Rembug Pekon atau Desa. Ini penting,” tegasnya.

Baca Lainnya

Gubernur Mirza Apresiasi Peran Strategis Fatayat NU dalam Pemberdayaan Perempuan

17 Mei 2025 - 22:21 WIB

KNPI Lampung Turun ke Jalan Bela Palestina

20 April 2025 - 16:06 WIB

Hilirisasi Pertanian Jadi Fokus 100 Hari Kerja Gubernur

20 April 2025 - 12:43 WIB

The Next Arhan Asal Lampung! Fabio Azka Disambut Gubernur Usai Tampil Gacor di Timnas U-16

20 April 2025 - 12:39 WIB

Aksi Solidaritas Palestina di Bandar Lampung, Doni Prana Jaya Sampaikan Aspirasi Massa

19 April 2025 - 11:58 WIB

Trending di Uncategorized