Menu

Mode Gelap
Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026 Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo BRI Kanca Teluk Betung Dukung Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Uncategorized

Hanifah Minta Masyarakat Padang Cermin Budayakan Rembug Desa Atasi Persoalan dilingkungan Sekitar

badge-check


					Hanifah Minta Masyarakat Padang Cermin Budayakan Rembug Desa Atasi Persoalan dilingkungan Sekitar Perbesar

Pesawaran, Atrium.id — Giat rutin anggota DPRD Lampung setiap bulan menyapa dan bersilaturahmi bersama masyarakat, yang dikemas melalui Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, di masing – masing Dapil yang merupakan wilayah kerjanya terus dilakukan. Salah satunya, Hanifah yang merupakan anggota Komisi II DPRD Lampung asal Partai Kebangkitan Bangsa.

Disela kegiatan, Hanifah meminta kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk selalu mengedapankan Rembug Desa dalam mengatasi sejumlah permasalahn di lingkungan sekitar. Hal tersebut, sangat penting guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusip dalam bermasayarakat dan berbangsa.

“Alhamdulillah, sekarang saya berada di tengah – tengah masyarakat. Tentu ini suatu kehormatan bisa bertatap muka, dalam rangka mempererat silaturahmi. Dan juga saya minta sosialisasi ini, diharapakan mampu menciptakan masyarakat yang aman dan menjunjung tinggai, musyarwarah dan rembug desa dalam menghadapi persoalan di lingkungannya,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, nomor 1 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Dihadapan masyarakat Desa Trimulyo, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran. Jumat (22/07/2022).

Selain itu, Hanifah juga mengaku bahwa penekanan yang diutarakan merupakan upaya dari lembaga legislatif untuk meminimalisir gesekan antar masyarakat, dalam menyikapi berbagai persoalan.

“Banyak terjadi, hanya karena persoalan sepele berakhir dengan di kepolisian. Padahal, ada langkah awal dan tepat yang harus dilakukan, sebelum ke ranah hukum. Yaitu, lewat Rembug Pekon atau Desa. Ini penting,” tegasnya.

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Gubernur Mirza Resmikan 2.651 Posbankum di Lampung, Dorong Akses Keadilan hingga Desa

9 Maret 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

7 Maret 2026 - 19:38 WIB

Trending di Uncategorized