Menu

Mode Gelap
IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

Bandar Lampung

* DPRD Minta Anggaran Pilkada Digunakan Sesuai Aturan

badge-check


					* DPRD Minta Anggaran Pilkada Digunakan Sesuai Aturan Perbesar

Komisi I DPRD Lampung mendorong agar KPU dan Bawaslu di Lampung menggunakan anggaran Pilkada 2024 sesuai aturan.

Seperti diketahui, Pemerintah daerah di Provinsi Lampung telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilkada 2024 pada beberapa waktu lalu.

Adapun NPHD pendanaan Pilkada 2024 yang disepakati pemerintah daerah kepada KPU 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mencapai nilai Rp 763.391.325.005.

KPU Provinsi Lampung dianggarkan sebesar Rp 295.956.908.000, sementara Bawaslu setempat dianggarkan Rp 68.064.646.000.

Adapun pendanaan Pilkada 2024 dicairkan dalam dua tahap melalui APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS mengatakan, anggaran NPHD tersebut merupakan hibah dari pemerintah setempat, sehingga perlu diawasi dalam proses pelaksanaannya.

“Pengawasan itu tentu banyak dan berlapis, mulai dari masyarakat, DPRD, aparat pemerintahan, BPK, kejaksaan, dan lain-lain,” ujar Budiman saat dikonfirmasi.

Budiman mengatakan, pihak penyelenggara dalam hal ini wajib melaksanakan fungsi anggaran dengan baik.

“Kita berharap pelaksana Pilkada ini, baik KPU dan Bawaslu dapat melaksanakan fungsi anggaran ini dengan baik,” kata Budiman

“Jadi fungsi anggaran ini harus dipakai sesuai dengan aturan yang ada, angan sampai ada yang dilanggar,” imbuhnya.

Terkait rencana penggunaan anggaran, Budiman mengatakan pihaknya di Komisi I belum menerima laporan dari penyelenggara.

“Untuk rencana penggunaan anggaran belum kami terima, ini kan anggaran baru disahkan untuk Pilkada 2024,” kata dia.

Budiman pun mengatakan pihaknya bakal melakukan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu untuk membahas hal tersebut.

“Karena KPU dan Bawaslu adalah mitra Komisi 1 DPRD Provinsi, maka kami akan melakukan koordinasi,” kata Budiman.

“Kami nanti akan mengadakan rapat dengar pendapat untuk membahas tentang anggaran pemilu ini,” imbuhnya.

Di rapat tersebut, Budiman mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari penyelenggara Pemilu terkait penggunaan anggaran Pilkada.

“Itu akan dibahas dalam hearing, agar kita dapat memahami rencana mereka terkait anggaran tersebut,”

“Tentu itu perlu, agar pilkada ini benar-benar dapat berlangsung dengan bebas dan rahasia, aman dan damai,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026

26 Mei 2026 - 10:21 WIB

Dari Satu Kambing, Ras Farm Pringsewu Tumbuh Jadi Peternakan Ratusan Ekor Berkat KUR BRI

21 April 2026 - 14:37 WIB

Gubernur Lampung Sambut Dubes Palestina, Tegaskan Solidaritas Kemanusiaan

21 April 2026 - 14:04 WIB

Semangat Hari Kartini, MAN 1 Bandar Lampung Perkuat Karakter Siswi

21 April 2026 - 13:54 WIB

Wagub Lampung Resmikan Layanan Kesehatan Unggulan di RSUD BNH

17 April 2026 - 15:14 WIB

Trending di Bandar Lampung