Menu

Mode Gelap
POBSI Lampung Gelar Seleksi Terbuka Atlet Menuju Kejurnas 2025 Juniardi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PFI Lampung Periode 2026–2029 Lampung Lampaui Target Investasi 2025, Pemprov Perkuat Fondasi Ekonomi Berkelanjutan BRI Cabang Pringsewu Dukung Penuh Pengembangan UMKM di Tanggamus BRI Region 5 Bandar Lampung Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu Lampung Fest 2025 Hadirkan Lampungphoria, Pesta Musik Lintas Genre untuk Semua Warga

Bandar Lampung

* DPRD Minta Anggaran Pilkada Digunakan Sesuai Aturan

badge-check


					* DPRD Minta Anggaran Pilkada Digunakan Sesuai Aturan Perbesar

Komisi I DPRD Lampung mendorong agar KPU dan Bawaslu di Lampung menggunakan anggaran Pilkada 2024 sesuai aturan.

Seperti diketahui, Pemerintah daerah di Provinsi Lampung telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilkada 2024 pada beberapa waktu lalu.

Adapun NPHD pendanaan Pilkada 2024 yang disepakati pemerintah daerah kepada KPU 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mencapai nilai Rp 763.391.325.005.

KPU Provinsi Lampung dianggarkan sebesar Rp 295.956.908.000, sementara Bawaslu setempat dianggarkan Rp 68.064.646.000.

Adapun pendanaan Pilkada 2024 dicairkan dalam dua tahap melalui APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS mengatakan, anggaran NPHD tersebut merupakan hibah dari pemerintah setempat, sehingga perlu diawasi dalam proses pelaksanaannya.

“Pengawasan itu tentu banyak dan berlapis, mulai dari masyarakat, DPRD, aparat pemerintahan, BPK, kejaksaan, dan lain-lain,” ujar Budiman saat dikonfirmasi.

Budiman mengatakan, pihak penyelenggara dalam hal ini wajib melaksanakan fungsi anggaran dengan baik.

“Kita berharap pelaksana Pilkada ini, baik KPU dan Bawaslu dapat melaksanakan fungsi anggaran ini dengan baik,” kata Budiman

“Jadi fungsi anggaran ini harus dipakai sesuai dengan aturan yang ada, angan sampai ada yang dilanggar,” imbuhnya.

Terkait rencana penggunaan anggaran, Budiman mengatakan pihaknya di Komisi I belum menerima laporan dari penyelenggara.

“Untuk rencana penggunaan anggaran belum kami terima, ini kan anggaran baru disahkan untuk Pilkada 2024,” kata dia.

Budiman pun mengatakan pihaknya bakal melakukan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu untuk membahas hal tersebut.

“Karena KPU dan Bawaslu adalah mitra Komisi 1 DPRD Provinsi, maka kami akan melakukan koordinasi,” kata Budiman.

“Kami nanti akan mengadakan rapat dengar pendapat untuk membahas tentang anggaran pemilu ini,” imbuhnya.

Di rapat tersebut, Budiman mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari penyelenggara Pemilu terkait penggunaan anggaran Pilkada.

“Itu akan dibahas dalam hearing, agar kita dapat memahami rencana mereka terkait anggaran tersebut,”

“Tentu itu perlu, agar pilkada ini benar-benar dapat berlangsung dengan bebas dan rahasia, aman dan damai,” pungkasnya.

Kunjungi Situs Partner Kami

Baca Lainnya

Wanita di Bandar Lampung Aniaya Kekasih hingga Alat Vital Nyaris Putus

22 Oktober 2025 - 12:59 WIB

DPD PADI Bandar Lampung Dimotori Samsudin, Fokus Penataan Struktur Partai

23 Juli 2025 - 02:55 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-343 Bandar Lampung, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan

29 Juni 2025 - 12:57 WIB

Pemkot Bandar Lampung Dorong UMKM Jadi Pilar Ekonomi Daerah

22 Juni 2025 - 14:35 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Ikut Bhayangkara Run 2025

22 Juni 2025 - 12:36 WIB

Trending di Bandar Lampung