Menu

Mode Gelap
Petani hingga Mahasiswa Bersatu, Ribuan Orang Demo Dukung Program Makan Bergizi Gratis IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat

Berita Utama

DPRD Lampung Segera Minta Klarifikasi RSUDAM Terkait Dugaan Ruang Radiologi Tak Sesuai SOP

badge-check


					DPRD Lampung Segera Minta Klarifikasi RSUDAM Terkait Dugaan Ruang Radiologi Tak Sesuai SOP Perbesar

Lampung – DPRD Provinsi Lampung segera meminta klarifikasi terkait dugaan ruangan pemeriksaan radiologi di Instalasi Gawat Darurat RSUDAM yang tidak sesuai SOP. Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan mengatakan akan menghubungi pihak managemen RSUDAM untuk menjelaskan hal tersebut.

“Kita harus tau dulu nanti faktanya seperti apa,” ujar politisi partai PDIP itu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, 23 Febuari 2023.

Yanuar Irawan juga menjelaskan, seharusnya prihal ruangan radiologi yang diduga tidak sesuai dengan standar aturan tersebut seharusnya tidak terjadi lagi di sebuah rumah sakit besar seperti RSUDAM. Apalagi, lanjut Yanuar Irawan, ruangan di RSUDAM itu menurutnya sudah cukup baik dan sudah memiliki ruangan alternatif pada gedung – gedung baru serta peralatan canggih yang kemarin diresmikan oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. “Pokoknya segera kita akan hubungi untuk mengetahui juga alasannya.” Pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Radiologi Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) diduga menyalahi aturan. Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari sumber, pemeriksaan di Radiologi IGD RSUDAM itu tidak menggunakan ruangan yang sesuai Standar operasional prosedur (Sop) . Sehingga, diyakini dapat membahayakan jiwa apabila terpapar radiasi dari alat Radiologi tersebut.

“Seharusnya, ruang radiologi itu tidak boleh terdapat celah – celah untuk radiasi itu keluar. Karena kalau kena manusia efek radiasinya itu sangat berbahaya,” ujar sumber yang juga berprofesi sebagai tenaga kesehatan di RSUDAM itu.

Ketebalan dinding dan kaca ruangan radiologi pun, beber sumber, aturannya sudah jelas tertera. Seperti yang diketahui, tebal dinding ruangan seharusnya 25 sentimeter atau beton dengan karapatan jenis 2,2 gram per sentimeter kubik dengan ketebalan 20 sentimeter.

Pintu ruangan radiologi, jelas sumber, harus dilapisi dengan timah dengan ketebalan tertentu dan memakai kaca timbal. “Tapi seperti yang kita liat kan tidak sesuai dengan sop yang ada. Dimana masih banyak celah – celah radiasi yang dapat keluar, tebal kaca pintu pun sangat tipis sekali, bahkan selalu terbuka,” lanjut sumber yang mewanti – wanti agar namanya tidak disebut, Senin, 20 Febuari 2023.

Dikatakannya juga, pemeriksaan di radiologi IGD RSUDAM ini sudah berlangsung sejak lama. Bahkan sudah dilaporkan ke pihak managemen rumah sakit, namun pihak management belum memberikan arahan untuk memindahkan ruang radiologi IGD tersebut keruangan yang sesuai standar.

“Kurang lebih sudah hampir 3 Tahun lah itu ruangan pemerikasaan radiologi IGD disitu.” pungkasnya.

Baca Lainnya

Petani hingga Mahasiswa Bersatu, Ribuan Orang Demo Dukung Program Makan Bergizi Gratis

22 Juni 2026 - 06:36 WIB

IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran

18 Juni 2026 - 16:14 WIB

Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong

17 Juni 2026 - 06:43 WIB

YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur

12 Juni 2026 - 06:49 WIB

BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat

12 Juni 2026 - 06:38 WIB

Trending di Berita Utama