Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Lepas Ribuan Pemudik dengan Kereta Gratis Sejumlah Tempat Hiburan di Lampung Timur Bandel, Abaikan Instruksi Bupati untuk Tutup Jelang Idul Fitri IWO Lampung Berbagi Berkah Ramadan untuk Warga Membutuhkan Gubernur Lampung Tunaikan Zakat dan Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Baznas Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 800 Tenaga Kebersihan Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Hadiri Undangan Berbuka Puasa Bersama Gubernur dan FOKAL IMM Lampung

Uncategorized

DPRD Lampung Sebut RSUDAM Sudah Mencicil Anggaran Temuan BPK RI Sebanyak Rp300 Juta

badge-check


					DPRD Lampung Sebut RSUDAM Sudah Mencicil Anggaran Temuan BPK RI Sebanyak Rp300 Juta Perbesar

LAMPUNG – DPRD Lampung menyatakan RSUDAM selama 60 hari lebih sudah mencicil sebesar Rp300 juta dari anggaran Rp2,9 miliar yang menjadi temuan BPK RI dalam Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun 2021.

“Laporan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) eksekutif bahwa ternyata per kemarin sudah mencicil sebesar Rp300 juta lebih,” kata Wakil Ketua DPRD Lampung Elly Wahyuni, Selasa (19/7).

Lalu untuk sisa anggaran yang belum dikembalikan, pihak RSUDAM diberikan waktu tambahan sampai dengan hutang tersebut lunas.

“Sesuai dengan aturan yang ada bisa ditambah waktunya yang tadinya 60 hari jadi 90 hari atau 3 bulan dan kalau masih saja tidak bisa mengembalikan dalam jangka waktu itu maka nanti ditambah lagi yang tadinya 3 bulan jadi 120 hari,”kata Elly.

Dia menyebutkan pihak RSUDAM diberikan keringanan waktu yang panjang supaya bisa mengembalikan seluruh anggaran yang menjadi temuan BPK RI tersebut.

“Yang penting mereka ada niat baik untuk mencicil itu. Lalu ketika mereka sudah sepenuhnya mengembalikan ke kas daerah maka langsung Tim Ganti Rugi Pemprov Lampung membuat surat ke BPK sebagai bukti tindak lanjut mereka terhadap temuan BPK RI,”ucap dia.

Sebelumnya, temuan BPK RI sebesar Rp2,9 miliar tersebut karena kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 2,92 miliar dan kurang volume sebesar sebesar Rp 73,38 juta. (*)

Baca Lainnya

Slamet Riyadi Dorong Digitalisasi Pajak, Targetkan Peningkatan Partisipasi Wajib Pajak di Lampung Timur

7 Maret 2025 - 12:30 WIB

Gerak Syariah 2025: Wagub Jihan Nurlela Buka Acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah di Lampung

7 Maret 2025 - 12:20 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Serah Terima Kepala BPK Lampung

6 Maret 2025 - 17:04 WIB

Anggota DPRD Lampung Fauzi Heri Apresiasi Kinerja Tiga Kepala Daerah Atasi Banjir

6 Maret 2025 - 17:01 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur

6 Maret 2025 - 16:59 WIB

Trending di Uncategorized