Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Lepas Ribuan Pemudik dengan Kereta Gratis Sejumlah Tempat Hiburan di Lampung Timur Bandel, Abaikan Instruksi Bupati untuk Tutup Jelang Idul Fitri IWO Lampung Berbagi Berkah Ramadan untuk Warga Membutuhkan Gubernur Lampung Tunaikan Zakat dan Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Baznas Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 800 Tenaga Kebersihan Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Hadiri Undangan Berbuka Puasa Bersama Gubernur dan FOKAL IMM Lampung

Berita Utama

Diduga Ada Indikasi Pengurangan Volume pada Peningkatan Jalan Cibiyah Bandar Lampung, PPK Bungkam

badge-check


					Diduga Ada Indikasi Pengurangan Volume pada Peningkatan Jalan Cibiyah Bandar Lampung, PPK Bungkam Perbesar

Bandar LampungProyek peningkatan Jalan Cibiyah, Kelurahan Batu Putu, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kegiatan. Pasalnya, berdasarkaan investigasi awak media dilokasi proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung tersebut, disinyalir adanya indikasi pengurangan volume pekerjaan. Hal ini dibuktikan, oleh ketebalan Hood Rolled Shett (HRS) pada proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandarlampung, Tahun Anggaran 2020, senilai 1,3 Miliar ini.

Saat awak media mencoba mengukur ketebalan HRS jalan ini, didapati ketebalan HRS di beberapa STA hanya 2 Centimeter. Bahkan, ada yang hanya 1 Centimeter dibeberapa titik STA Jalan Cibiyah tersebut. Sedangkan, berdasarkan data yang dihimpun, sesuai spesifikasi teknis proyek peningkatan jalan lingkungan yang dikerjakan oleh CV. Buay Bulan ini, ketebalan HRS wajib 3 centimeter.

Tak berhenti disitu, awak media mencoba mewawancarai salah seorang pengguna jalan yang meminta namanya untuk tidak diberitakan. Ia mengatakan, proyek peningkatan Jalan Cibiyah ini tekersan ‘asal rapih’, dan diduga tidak memperhatikan kualitas pekerjaan. Selain itu, dirinya meyakini proyek tersebut tidak akan tahan sampai waktu yang telah ditentukan. “Tipis bener itumah mas, sebelumnya juga kan memang sudah ada aspalnya. Kalau beginimah kayanya cuma dipoles doang,” ujarnya, Kamis, 5 November 2020.

Semenetara itu, menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Monitoring Pembangunan Indonesia (LMPI) provinsi Lampung, Sofian Akhmad, menilai dugaan pengurangan volume pekerjaan merupakan hal yang lumrah dilakukan dalam proyek – proyek yang dibiayai oleh pemerintah. “Penguranngan volume pekerjaan itu saya yakin untuk menutupi setoran. Buktinya kan, banyak terdengar isu dugaan setoran proyek 15 – 20 Persen,” kata Sofian Akhmad.

Selain itu juga, Sofian Akhmad berharap kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada dinas terkait. “Kami minta kepada Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memanggil Kepala Dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak rekanan untuk di proses secara hukum yang ada.” Tutup Sofian Akhmad.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Iwan Gunawan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rizky Agung Ariesanto dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung belum bisa dihubungi. Didatangi kekantornya pun, sedang tidak ada dikantor. Hal ini, terkesan menghindari konfirmasi awak media.

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Lepas Ribuan Pemudik dengan Kereta Gratis

27 Maret 2025 - 04:16 WIB

Gubernur Lampung Tunaikan Zakat dan Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Baznas

26 Maret 2025 - 11:41 WIB

Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Hadiri Undangan Berbuka Puasa Bersama Gubernur dan FOKAL IMM Lampung

26 Maret 2025 - 03:18 WIB

Gubernur Mirza Ajak Alumni IMM Berkolaborasi Bangun Lampung Menuju Indonesia Emas 2045

25 Maret 2025 - 17:31 WIB

Gubernur Mirza Serahkan Bantuan Operasional untuk 1.561 SDM PKH Lampung

25 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Berita Utama