Menu

Mode Gelap
Rekor Gemilang! Pemprov Lampung Kantongi WTP ke-11, Bukti Kerja Nyata Menuju Pemerintahan Bersih KNPI Bandar Lampung dan UBL Sepakat Bersinergi Bangun Generasi Muda Unggul di Era Modern RSUD Abdul Moeloek Terapkan Layanan Berbasis KTP, Tanpa Hambatan Status BPJS Silaturahmi Hangat, UML dan Bank Bukopin Buka Peluang Kerja Sama Strategis UML dan DJP Kolaborasi Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini di Dunia Kampus Membanggakan! Lampung Raih Tiga Medali dan Peringkat 7 Nasional di Kejurnas Gateball

Berita Utama

Budhi Condrowati Kutuk Keras Pencabulan Anak di Lingkungan Pendidikan

badge-check


					Budhi Condrowati Kutuk Keras Pencabulan Anak di Lingkungan Pendidikan Perbesar

Lampung – Anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati mengutuk keras pelaku pencabulan yang terjadi di wilayah kerjanya, terhadap pelajar kelas 1 SMP di Kabupaten setempat yang dilakukan oleh teman dan kepala sekolah.

Penegasan ini disampaikan Budhi Condrowati kepada wartawan, Sabtu (14/1). “Itu kelakukan biadab, tidak ada hati nurani. Saya minta Kepala sekolah dan temannya, untuk ditindak. Dan untuk kepala sekolah sanksinya pecat,” tegas Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung ini.

Ketua BAGUNA DPD PDIP Lampung ini juga meminta penegak hukum dan juga Dinas Pendidikan untuk juga segera, serta tegas memproses pelaku tanpa pandang bulu, agar terdapat efek jera.

“Saya akan kawal dan pantau kasus ini, jangan buat malu Kabupaten Mesuji dan Lampung pada umumnya. Untuk dinas pendidikan harus pro aktif, jangan lamban,” tegas Ketua DPC PDIP Kabupaten Mesuji itu.

Kemudian, kepada korban, srikandi PDIP Lampung itu mengapresiasi kepada keluarga korban yang sudah berani melaporkan kejadian ke kepolisian. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada korban dan keluarga untuk tidak takut dan ragu memberikan laporan serta keterangan kepada penegak hukum, agar proses hukumnya bisa cepat.

“Jangan takut, jangan ragu, laporkan, ungkapkan yang sejujur – jujurnya. Jangan karena ada hubungan keluarga dekat, takut. Kalo diam maka pelaku akan berkeliaran, dan bisa jadi akan memakan korban baru,” tegas Condrowati.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi dan pemberitaan yang beredar. Bahwa, Pelaku berinisial AT (50) warga Kecamatan Serdang, Kabupaten Mesuji. Sedangkan, korban yang baru diketahui berinisial NVP (12) dan AS (12).

Saat ini pelaku, Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengamankan oknum kepala sekolah pada Bulan Desember 2022 lalu.

Baca Lainnya

Rekor Gemilang! Pemprov Lampung Kantongi WTP ke-11, Bukti Kerja Nyata Menuju Pemerintahan Bersih

23 Mei 2025 - 06:06 WIB

KNPI Bandar Lampung dan UBL Sepakat Bersinergi Bangun Generasi Muda Unggul di Era Modern

22 Mei 2025 - 09:45 WIB

RSUD Abdul Moeloek Terapkan Layanan Berbasis KTP, Tanpa Hambatan Status BPJS

22 Mei 2025 - 09:09 WIB

Silaturahmi Hangat, UML dan Bank Bukopin Buka Peluang Kerja Sama Strategis

22 Mei 2025 - 07:38 WIB

UML dan DJP Kolaborasi Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini di Dunia Kampus

22 Mei 2025 - 07:36 WIB

Trending di Berita Utama