Menu

Mode Gelap
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemprov Lampung Teguhkan Komitmen Kebhinekaan Pemprov Lampung Luncurkan Keringanan Pajak Kendaraan, Wajib Pajak Patuh Dapat Diskon hingga 25 Persen Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pengawasan melalui e-Review Ratusan Tahun Jadi Penonton, Masyarakat Adat BPBR Desak Negara Buka Akses Kelola Register 44

Uncategorized

Bapenda Lampung dan Samsat Rajabasa Gencarkan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Perumahan Warga

badge-check


					Bapenda Lampung dan Samsat Rajabasa Gencarkan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Perumahan Warga Perbesar

Bandar Lampung – Kolaborasi Bapenda Provinsi Lampung melalui UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa bersama Bapenda Kota Bandar Lampung, Jasa Raharja melakukan sosialisasi menjalin silaturahmi bersama masyarakat Wajib Pajak (WP) sekaligus mengedukasi pemanfaatan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan di dua titik perumahan.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi di awali di perumahan Pramuka Garden Residence Rajabasa Induk, kegiatan dilanjutkan ke perumahan Glora Persada Rajabasa.

Kepala UPTD Wilayah I Bobiansah Stianegara, S.Sos,MM di dampingi Kepala UPT Bapenda Kota Bandar Lampung Ita Fitria Sufyan mengatakan, kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat ini menindak lanjuti arahan pak Sekdaprov tertanggal 20 September 2025, di kantor Bapenda Lampung dalam rapat evaluasi peningkatan PAD kepala UPTD pengelolaan pendapatan daerah wilayah I Bandar Lampung, ujarnya. ” Kami membentuk tim percepatan dan optimalisasi pembayaran PKB dan BBNKB di wilayah kota Bandarlampung, Bapenda bersinergi denga Bapenda Kota, Jasa Raharja guna melakukan kegiatan di 20 titik Kecamatan hingga Desember 2024 dalam 3 bulan terakhir untuk guna upaya meningkatkan pencapaian PAD di tahun 2025,” kata Bobiansah Stianegara, di lokasi perumahan Pramuka Garden Residence.

Tujuan dibentuknya tim dalam mengedukasi kepada Wajib pajak di masyarakat tentu untuk meningkatkan pembayaran PKB BBNKB secara maksimal terhadap potensi yang ada di wilayah kota Bandarlampung, kemudian memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelayanan Samsat serta pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat untuk kontribusi pembangunan daerah. “Ya, kegiatan kita lakukan penagihan secara door to door by name by adres dengan humanis, pendekatan kekeluargaan dengan melibatkan Ketua RT setempat agar tepat sasaran,” kata Bobi.

Menurutnya, kegiatan ini ada di 20 kecamatan yang ada di wilayah kota Bandarlampung, melakukan sosialisasi dan informasi pembagian lieft/pemflet dan lain lain di tempat keramaian seperti, SPBU Mall pasar dan tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat.

Sementara, Maria (35) Wajib pajak yang di kunjungi mengatakan, rasa senangnya atas kedatangan bapak bapak dan ibu ibu yang mengingatkan atas keterlambatannya dalam membayar pajak kendaraan. ” Saya sebenarnya malu tapi sangat senang atas kedatangan Bapak bapak dan ibu ibu petugas dari Samsat, selain penjelasan program pemutihan juga di jelaskan tata cara pelayanan pembayaran pajak di Samsat,” kata dia.

Terimakasih Bapak bapak dan ibu ibu atas kedatangannya di rumah kami, secepatnya kita akan melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Rajabasa, tandasnya.(*)

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Gubernur Mirza Resmikan 2.651 Posbankum di Lampung, Dorong Akses Keadilan hingga Desa

9 Maret 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

7 Maret 2026 - 19:38 WIB

Trending di Uncategorized