Menu

Mode Gelap
Petani hingga Mahasiswa Bersatu, Ribuan Orang Demo Dukung Program Makan Bergizi Gratis IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat

Berita Utama

BALAK Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan KKN Proyek Longsoran Ruas Bengkunat – Sanggi Senilai Rp 30 Miliar

badge-check


					BALAK Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan KKN Proyek Longsoran Ruas Bengkunat – Sanggi Senilai Rp 30 Miliar Perbesar

Lampung – Barisan Aliansi Lembaga Anti Korupsi (BALAK) angkat bicara terkait dugaan indikasi praktik KKN dalam proses tender proyek penanganan longsoran ruas Bengkunat -Sanggi  sampai Ruas Bukti Kemuning Padang Tambak. 

Ketua BALAK Julianda meminta penegak hukum menyelidiki dan membongkar praktik KKN dalam  proyek tersebut. “Penegak hukum harus turun, bongkar itu prakltik KKN  apalagi sudah  ada bukti file screenshootnya. Kalau dari awal proses lelalng sudah KKN begitu maka bukan mustahil proses sampai akhir akan begitu,” tegas Julianda, Rabu (21/7/2021). 

Julianda  berencana segera melaporkan dugaan KKN dalam proyek tersebut ke penegak hukum. “KIta siap melaporkannya, kita akan cari bahan-bahan pendukung dulu sebagai bukti adanya dugaan KKN,” pungkasnya

Sebelumnya diberitakan, Masudi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Lampung terindikasi melakukan praktik KKN dalam proses tender proyek penanganan longsoran ruas Bengkunat – Sanggi  sampai Ruas Bukti Kemuning Padang Tambak. 
Pasalnya, Marsudi diduga melakukan kolusi dengan pihak PT Belibis Raya Group selaku pemenang tender dengan membocorkan dokumen sanggahan PT Green Diamond Indonesia kepada pemenang tender. 

Diketahui Tahun 2021 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional menggelar tender proyek penanangan longsoran ruas Bengkunat – Sanggi  sampai Ruas Bukti Kemuning Padang Tambak  senilai Rp 30,832  Miliar.
Dalam proses lelang yang diikuti  159 peserta panitia menetapkan PT. Belibis Raya Group  sebagai pemenang dengan nilai HPS Rp 30.823.650.000,- Ditengah proses tensder Masudi dengan kapasitasnya selaku PPK menggunakan akun pribadi di LPSE dengan nama Masudi ST.MTmalah membocorkan sanggahan PT Green Diamond Indonesia kepada pemenang.

Tindakan yang dilakukan Mrsudi selaku PPK jelas melanggar aturan dan menyimpang karena selaku PPK tidak dibenarkan membocorkan ataupun berkomunikasi dengan rekanan, karena ini jelas sebagai bentuk tindak pidana. 
Berdasarkan dokumen yang diterima, wartawan mendapati bukti screenshot dugaan tindakan pelanggaran yang dilakukan Marsudi saat mengakses akun LPSE dengan nama pribadinya. 

Menyikapi ini LSM Sorak menuding tindakan PPK jeals melanggar aturan karena sudah masuk kategori melawan UU Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. “Jelas itu melanggar hukum, dan bisa terancam pidana, dan harus ada tindakan. Dan kita siap melaporkannnya kepada pihak berwajib,” ujar Frans ketua Sorak, Sabtu, 17 Juli 2021.

Sementara, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Masudi membantah terkait dugaan  KKN pada kegiatan yang dibiayai oleh APBN 2021 tersebut. “100 Persen hal tersebut fitnah,
Buat apa saya memberitahukan ada sanggah, toh mereka para penyedia jasa yg ikut lelang bisa lihat sendiri di akun LPSE yg mereka punya sebagai peserta lelang. Screenshoot ini, tanyakan dari sumbernya mereka dapat darimana dan dari siapa dan utk keperluan apa, apakah dari Masudi, ST. MT.
Saya tidak kenal dg PT. Belibis.” Tegasnya

Baca Lainnya

Petani hingga Mahasiswa Bersatu, Ribuan Orang Demo Dukung Program Makan Bergizi Gratis

22 Juni 2026 - 06:36 WIB

IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran

18 Juni 2026 - 16:14 WIB

Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong

17 Juni 2026 - 06:43 WIB

YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur

12 Juni 2026 - 06:49 WIB

BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat

12 Juni 2026 - 06:38 WIB

Trending di Berita Utama