Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Bandar Lampung

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo Minta 10 Pelaku Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Lampura Dihukum Berat

badge-check


					Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo Minta 10 Pelaku Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Lampura Dihukum Berat Perbesar

Lampung – Komisi V DPRD Lampung meminta 10 pelaku kasus pemerkosaan seorang siswi SMP berinisial NA di Lampung Utara yang diduga dilakukan oleh 10 pelaku untuk dihukum berat.

Hal itu ditegaskan Langsung oleh politisi partai Demokrat Deni Ribowo, pada Jumat 15 Maret 2024.
Menurut Deni, hal yang dilakukan para pelaku amatlah keji karena korban disekap dan diperkosa dalam gubuk yang mirip kandang hewan.

“Atas peristiwa keji tersebut, kami dari Komisi V DPRD provinsi Lampung meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman berat terhadap para pelaku,” beber Deni, Dikutip dari Rilis.id.

Deni mengatakan tidak ada toleransi atas apa yang dialami korban. Terutama korban saat ini masih sebagai siswa.

“Tindakan keji tersebut tidak bisa ditolerir. Ini semua demi keadilan bagi warga negara dan anak anak Indonesia,” lanjutnya.

Deni menyebut langkah cepat kepolisian untuk menangkap pelaku amatlah diperlukan. Karena masih ada pelaku yang belum tertangkap, Deni mendorong semua pelaku untuk ditangkap.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Lampung Utara dan jajaran serta Polda Lampung karena telah dengan cepat menangkap para pelaku. Selain itu, kami juga berharap pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Provinsi Lampung, untuk melakukan pendampingan dan terapi psikologi untuk memperbaiki psikologi korban.

“Kepada keluarga korban, kami juga sampaikan turut prihatin dan kami akan terus kawal kasus ini sampai benar benar keadilan didapatkan dan ditegakkan bagi korban,” tutupnya. (*)

Baca Lainnya

Dari Satu Kambing, Ras Farm Pringsewu Tumbuh Jadi Peternakan Ratusan Ekor Berkat KUR BRI

21 April 2026 - 14:37 WIB

Gubernur Lampung Sambut Dubes Palestina, Tegaskan Solidaritas Kemanusiaan

21 April 2026 - 14:04 WIB

Semangat Hari Kartini, MAN 1 Bandar Lampung Perkuat Karakter Siswi

21 April 2026 - 13:54 WIB

Wagub Lampung Resmikan Layanan Kesehatan Unggulan di RSUD BNH

17 April 2026 - 15:14 WIB

Diserbu Pendaftar, Satu Pilihan Jadi Penentu Lolos Tidaknya PMB MIN 2026

14 April 2026 - 05:59 WIB

Trending di Bandar Lampung