Menu

Mode Gelap
Disdik Lampung Rotasi 51 Kepala SMA/SMK Negeri, Dorong Peningkatan Kinerja Diserbu Pendaftar, Satu Pilihan Jadi Penentu Lolos Tidaknya PMB MIN 2026 Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya Musrenbang 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan Lampung Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007 DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Uncategorized

Anggota DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi Gelar Sosialisasi Perda Tentang Penghapusan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

badge-check


					Anggota DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi Gelar Sosialisasi Perda Tentang Penghapusan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Perbesar

Lampung Timur – Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi menggelar Sosialisasi Peraturan Daearah (Perda) tentang Penghapusan Tindakan Kekerasan Terhadapa Perempuan dan Anak di Desa Purwosari, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Kamis, 31 Agustus 2023.

Menurut Garinca, masyarakat tidak bisa menutup mata, masih banyak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung. Bahkan banyak perempuan dalam posisi ketakutan, namun tidak berani melapor, dan menyimpan rasa ketakutan tersebut rapat-rapat di dalam hati.

Oleh sebab itu, sambung Politisi NasDem ini, melalui Sosialisasi Peraturan Daearah No 2 tentang Penghapusan Tindakan Kekerasan Terhadapa Perempuan dan Anak ini dapat mendorong kaum perempuan dan anak untuk berani berbicara dan melapor.

“Intinya jangan hanya diam. Namun harus berani melapor jika menemukan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung, terkhusus di Lampung Timur. Jangan takut, kami akan selalu siap membantu dan membela kaum perempuan dan anak dari tindak kekerasan,” katanya tegas.

Menurut Anggota DPRD Lampung Fraksi NasDem tersebut, ada 4 cara untuk mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan, yakni, ajari anak sejak dini untuk menjaga diri dengan baik dan menghormati orang lain.

Kemudian cari tahu dan cermati aturan anti-kekerasan di tempat kerja, institusi pendidikan, lingkungan tempat tinggal, dan fasilitas umum, lalu laporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan, dan cari dukungan dan aktif mengikuti kegiatan anti-kekerasan.

“Para korban tindakan kekerasan terhadap perempuan memerlukan dukungan moril dan materil dari orang-orang terdekat yang dapat dipercaya. Keluarga, sahabat, tetangga, menjadi sumber kekuatan untuk bisa menolak dan melawan pelecehan dan tindakan kekerasan. Ayo bersama-sama kita bersuara, bergerak, berjuang mencegah dan melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,” ajaknya. (Advertorial)

Baca Lainnya

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Gubernur Mirza Resmikan 2.651 Posbankum di Lampung, Dorong Akses Keadilan hingga Desa

9 Maret 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

7 Maret 2026 - 19:38 WIB

Peluncuran Koran IJP, Gubernur Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan

2 Maret 2026 - 15:52 WIB

Trending di Uncategorized