Bandar Lampung — Setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), sebuah momentum global yang digagas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak buruk korupsi serta pentingnya budaya integritas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Korupsi dipahami sebagai penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan publik untuk keuntungan pribadi maupun kelompok. Tindakan ini mencakup suap, penggelapan, kecurangan, serta berbagai perbuatan melawan hukum lainnya yang merugikan keuangan negara, menghambat pembangunan, dan memperburuk kesejahteraan masyarakat.
DPP Akar Lampung Dorong Penguatan Peran Masyarakat Sipil

Dalam jumpa pers yang digelar hari ini (9/12) di Sekretariat DPP Akar Lampung, Ketua Akar Lampung Indra Musta’in menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang sehat dan bersih. Hal ini juga telah diatur dalam berbagai regulasi, terutama UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001,” ujar Indra.
DPP Akar Lampung, sebagai salah satu lembaga penggiat antikorupsi yang berdiri sejak 2010, terus melakukan edukasi publik melalui penyuluhan antikorupsi, pelatihan, serta pengawalan terhadap program pemerintah yang menggunakan anggaran daerah maupun pusat.
Nilai SPI Lampung Meningkat, Namun Kabupaten/Kota Masih Tertinggal
Indra mengapresiasi capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK untuk Pemerintah Provinsi Lampung selama tahun 2025. “Kita patut bersyukur. Nilai SPI Provinsi Lampung menunjukkan hasil positif dengan skor MCP mencapai 80, masuk kategori tinggi dan berada di atas rata-rata nasional. Ini menempatkan Pemprov Lampung pada posisi baik dalam upaya pencegahan korupsi,” jelasnya.
Namun demikian, ia menyebut bahwa capaian baik tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota. “Berdasarkan survei internal Akar Lampung dan referensi SPI KPK, masih banyak kabupaten/kota dengan nilai SPI rendah. Digitalisasi layanan dan transparansi perlu diperkuat, apalagi temuan terkait pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi masih cukup tinggi,” tegas Indra.
Seruan Kolektif Melawan Korupsi
Sekretaris DPP Akar Lampung, Sapriansyah, mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum Hakordia sebagai gerakan bersama lintas sektor. “Gerakan antikorupsi harus menjadi upaya kolektif. Bangsa ini akan mampu bebas dari korupsi jika setiap orang mengambil peran, sekecil apa pun,” ucapnya.
Koordinator Litbang DPP Akar Lampung, Andi Munawir, turut memaparkan hasil pengawasan program pemerintah yang dilakukan sepanjang tahun 2025. “Hingga Desember ini, kami mencatat 125 temuan indikasi korupsi. Rinciannya, 50% terkait penyalahgunaan kebijakan yang tidak sesuai aturan dan juknis, 30% indikasi gratifikasi, serta 20% penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar laporan temuan tersebut telah diteruskan kepada lembaga penegak hukum. “Sekitar 75% laporan kami sudah disampaikan ke KPK dan Kejaksaan RI. Sisanya ditindaklanjuti melalui penegak hukum di tingkat daerah,” pungkasnya.










