Menu

Mode Gelap
Menag Lantik Kembali Prof Wan Jamaluddin sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung Sekdaprov Lampung Dorong Optimalisasi LPPD 2025, Target Peringkat Nasional Naik Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Kasui–Air Ringkih, Dukung Distribusi Komoditas Sawit Way Kanan Perkuat Infrastruktur Way Kanan, Pemprov Lampung Targetkan Kemantapan Jalan 67,10 Persen Gubernur Mirza Resmikan 2.651 Posbankum di Lampung, Dorong Akses Keadilan hingga Desa Sekdaprov Lampung Pimpin Rakor Lintas Sektor Bahas Strategi Terpadu Penanganan Banjir di Bandar Lampung

Berita Utama

Gubernur Berharap Pemprov Lampung Raih Kategori Baik dalam Penilaian Penerapan Sistem Merit Tahun 2023

badge-check


					Gubernur Berharap Pemprov Lampung Raih Kategori Baik dalam Penilaian Penerapan Sistem Merit Tahun 2023 Perbesar

BANDAR LAMPUNG —- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat meraih Kategori Baik Penilaian Penerapan Sistem Merit pada tahun 2023 ini.

Harapan Gubernur itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) Fahrizal Darminto saat mewakili Gubernur membuka kegiatan Audiensi dalam rangka Percepatan Penerapan Sistem Merit dan Klarifikasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah di Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Selasa (01/08/2023).

Dalam acara yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Lampung itu, Fahrizal
menyambut baik penyelenggaraan acara ini.

Sekdaprov menjelaskan bahwa sistem merit merupakan sebuah sistem yang anti diskriminasi.
Hal tersebut dikarenakan penerapan sistem ini berdasarkan hal yang objektif, seperti halnya kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang menjadi pertimbangan dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promksi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.
“Hal ini menandakan bahwa semua orang memiliki kedudukan dan kesempatan yang sama,” ujarnya.

Menurut Fahrizal, hal hal tersebut akan berdampak baik dalam hal manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti akan meningkatnya indeks efektifitas pemerintahan, kemudian dapat mencegah praktik KKN, serta bisa meningkatkan reformasi birokrasi yang berdampak pada kepastian karir dan kompetensi atau penghargaan bagi ASN.

Fahrizal menjelaskan terdapay tiga fungsi utama yang harus dijalankan oleh seorang ASN, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Apabila ketiga hal tersebut tidak dapat dicapai, maka kita tidak akan bisa meraih tujuan Indonesia Emas 2024,” ujar Fahrizal.

Oleh karena itu, diharapkan agar ASN dapat meningkatkan kompetensi, sebagai pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrasi/fungsional, maupun jabatan yang lain.

Secara garis besar Pemerintah Provinsi Lampung telah menerapkan sistem merit sesuai amanat Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Hal tersebut tercermin dari penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2022 mendapatkan kategori Baik.

Melalui kesempatan ini Fahrizal menyampaikan bahwa Gubernur Lampung Arinal berharap agak Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk dapat bersinergi guna mendapatkan penilaian yang lebih tinggi lagi yaitu Sangat Baik.

Mengakhiri sambutannya, Fahrizal berharap agar kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi upaya untuk memenuhi aspek-aspek ideal yang dijadikan standar penialaian dalam sistem merit.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengakselerasi dan mengoptimalkan pencapaian target nasional. Selanjutnya sistem merit menjadi salah satu upaya instansi pemeritnah untuk mendorong tata kelola pemerintah yang baik agar semua perangkat daerah di instansi pemerintah dapat menerapkan sistem merit.

Dalam kesempatan ini turut hadir Komisioner Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II beserta jajaran.

Para peserta kegiatan ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung ataupun yang mewakili dan Kepala BKD/BKPSDM Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. (*)

Baca Lainnya

Menag Lantik Kembali Prof Wan Jamaluddin sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

10 Maret 2026 - 16:41 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Optimalisasi LPPD 2025, Target Peringkat Nasional Naik

10 Maret 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Kasui–Air Ringkih, Dukung Distribusi Komoditas Sawit Way Kanan

10 Maret 2026 - 16:34 WIB

Perkuat Infrastruktur Way Kanan, Pemprov Lampung Targetkan Kemantapan Jalan 67,10 Persen

10 Maret 2026 - 16:32 WIB

Sekdaprov Lampung Pimpin Rakor Lintas Sektor Bahas Strategi Terpadu Penanganan Banjir di Bandar Lampung

9 Maret 2026 - 12:22 WIB

Trending di Berita Utama