Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Tanggamus · 26 Sep 2024 15:06 WIB · Waktu Baca

Pj Bupati Tanggamus Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Aset Pekon SIPADES


					Pj Bupati Tanggamus Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Aset Pekon SIPADES Perbesar

Atrium.id – Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Menghadiri Lauching Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) 3.0 KabupatenTanggamus.

Kegiatan ini yang berlansung di Gedung Fasilitas Utama (GSG) Rabu 25 September 2024.di Komplek Islamic Center, yang dihadiri Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Pj. Sekda Tanggamus Suaidi, Kadis PMD Arpin, Kadis Kominfo Suhartono, Camat Se- Kabupaten Tanggamus dan Seluruh Kepala Pekon Se-Kabupaten Tanggamus.

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutannya mengatakan, launching aplikasi ini merupakan bagian dari sebuah inovasi guna mendorong pengelolaan aset pekon secara transparan dan akuntabel serta dilakukan secara cepat dan tepat.

“Untuk mencapai tujuan otonomi daerah, pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah termasuk pemerintah pekon, maka Pemerintah Pusat, Pemda dan Camat, wajib melakukan pengecekan dan pengawasan” kata Pj Bupati.

Dilanjutkan Mulyadi, tugas dan pekerjaan Pemerintah Pekon bukan hanya semata-mata melaksanakan pembangunanan infrastruktur saja tetapi menjamin terlaksananya pelayanan dasar kepada masyarakat, termasuk turut serta dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan SDM dan ekonomi.

Mulyadi Irsan menerangkan bahwa untuk mencapai akuntabilitas transparansi pengelolaan aset pekon, pengelolaan dan kesejahteraan pekon, maka dengan aplikasi SIPADES 3.0 dapat diukur kekayaan yang dimiliki oleh Pekon, aset Pekon apa saja yang telah dimiliki, bagaimana pemanfaatannya dan dampaknya terhadap masyarakat di pekon.

“Dengan adanya aplikasi SIPADES ini Kata Pj Bupati, kita ingin menimalisir kebijakan-kebijakan dari kepala pekon serta perangkat perangkat yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang mengakibatkan aset-aset pekon terkadang ada yang sulit untuk dikembalikan.

“Demi menyelamatkan aset pekon yang dimiliki perlu upaya tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum. Oleh karna itu, untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset desa tersebut, maka Kementerian Dalam Negeri meluncurkan aplikasi bernama SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa) yang kini sudah berbasis website,” jelasnya.

Sementara Itu, Kadis PMD Tanggamus, Arpin menambahkan. Tujuan dari Launchingnya aplikasi Sipades ini, untuk memperkenalkan secara resmi bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah mengimplementasikan Pengelolaan Aset Desa berbasis Online yaitu Sebuah Aplikasi bernama SIPADES 3.0.

“Harapan kami dengan adanya kegitan ini agar Pemerintah Pekon dapat memahami sisi urgensinya jika Pekon melakukan tata kelola aset yang dimilikinya serta makin menambah rasa tanggung jawab dari Pemerintah Pekon dalam mengelola aset pekon;” kata Arpin.

Adapun kegunaan dari Aplikasi SIPADES ini untuk membantu Pemerintah Pekon dalam mengelola aset yang dimilikinya tujuan nya adalah adanya aset yang telah dibelanjakan dapat bernilai dan bermanfaat bagi masyarakat pekon.

(Buyungzay)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diikuti 32 Tim, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Buka Festival Drumband Satuan Pendidikan 2024 

24 Oktober 2024 - 13:02 WIB

Kabupaten Tanggamus Raih Penghargaan EPSS 2024

22 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Pj Bulati Tanggamus Mulyadi Irsan Terima Kunker  Pimmpinan Ombudsman RI 

10 Oktober 2024 - 12:57 WIB

Rutan Kota Agung Gelar Razia Insidentil

10 September 2024 - 03:39 WIB

Pemerintah Pekon Tengor Salurkan BLT DD Tahap III Kepada 21 KPM

7 September 2024 - 06:18 WIB

Trending di Tanggamus