Atrium.id – Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Menghadiri Lauching Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) 3.0 KabupatenTanggamus.
Kegiatan ini yang berlansung di Gedung Fasilitas Utama (GSG) Rabu 25 September 2024.di Komplek Islamic Center, yang dihadiri Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Pj. Sekda Tanggamus Suaidi, Kadis PMD Arpin, Kadis Kominfo Suhartono, Camat Se- Kabupaten Tanggamus dan Seluruh Kepala Pekon Se-Kabupaten Tanggamus.
Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutannya mengatakan, launching aplikasi ini merupakan bagian dari sebuah inovasi guna mendorong pengelolaan aset pekon secara transparan dan akuntabel serta dilakukan secara cepat dan tepat.
“Untuk mencapai tujuan otonomi daerah, pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah termasuk pemerintah pekon, maka Pemerintah Pusat, Pemda dan Camat, wajib melakukan pengecekan dan pengawasan” kata Pj Bupati.
Dilanjutkan Mulyadi, tugas dan pekerjaan Pemerintah Pekon bukan hanya semata-mata melaksanakan pembangunanan infrastruktur saja tetapi menjamin terlaksananya pelayanan dasar kepada masyarakat, termasuk turut serta dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan SDM dan ekonomi.
Mulyadi Irsan menerangkan bahwa untuk mencapai akuntabilitas transparansi pengelolaan aset pekon, pengelolaan dan kesejahteraan pekon, maka dengan aplikasi SIPADES 3.0 dapat diukur kekayaan yang dimiliki oleh Pekon, aset Pekon apa saja yang telah dimiliki, bagaimana pemanfaatannya dan dampaknya terhadap masyarakat di pekon.
“Dengan adanya aplikasi SIPADES ini Kata Pj Bupati, kita ingin menimalisir kebijakan-kebijakan dari kepala pekon serta perangkat perangkat yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang mengakibatkan aset-aset pekon terkadang ada yang sulit untuk dikembalikan.
“Demi menyelamatkan aset pekon yang dimiliki perlu upaya tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum. Oleh karna itu, untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset desa tersebut, maka Kementerian Dalam Negeri meluncurkan aplikasi bernama SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa) yang kini sudah berbasis website,” jelasnya.
Sementara Itu, Kadis PMD Tanggamus, Arpin menambahkan. Tujuan dari Launchingnya aplikasi Sipades ini, untuk memperkenalkan secara resmi bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah mengimplementasikan Pengelolaan Aset Desa berbasis Online yaitu Sebuah Aplikasi bernama SIPADES 3.0.
“Harapan kami dengan adanya kegitan ini agar Pemerintah Pekon dapat memahami sisi urgensinya jika Pekon melakukan tata kelola aset yang dimilikinya serta makin menambah rasa tanggung jawab dari Pemerintah Pekon dalam mengelola aset pekon;” kata Arpin.
Adapun kegunaan dari Aplikasi SIPADES ini untuk membantu Pemerintah Pekon dalam mengelola aset yang dimilikinya tujuan nya adalah adanya aset yang telah dibelanjakan dapat bernilai dan bermanfaat bagi masyarakat pekon.
(Buyungzay)
Tinggalkan Balasan