Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline · 22 Mei 2024 06:49 WIB · Waktu Baca

LCW Desak BPK Jelaskan Hasil WTP Pemkot Bandar Lampung Tahun 2023


					LCW Desak BPK Jelaskan Hasil WTP Pemkot Bandar Lampung Tahun 2023 Perbesar

Bandar Lampung – Lampung Corruption Watch (LCW) datangi Kantor Perwakilan Provinsi Lampung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tanggal 22 Mei 2024, yang secara pokok mendesak BPK untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk tahun anggaran 2023.

“Apakah hasil WTP tersebut dapat dijadikan jaminan tidak adanya penyalahgunaan anggaran pada tahun tersebut,” kata Ketua LCW Juendi Leksa Utama.

Juendi menekankan perlunya Kepala Perwakilan provinsi Lampung BPK menjelaskan metode audit yang dilakukan sehingga Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapatkan hasil WTP.

Pertanyaan juga diajukan terkait dengan apakah realisasi anggaran tahun 2023 telah diaudit secara menyeluruh atau hanya sebagian, serta apakah anggaran Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung juga telah diaudit oleh BPK.

Menurut LCW, penjelasan tersebut sangat penting bagi publik mengingat meningkatnya kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum, sementara daerah yang bersangkutan mendapatkan hasil WTP.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik harus diutamakan, dan hal ini juga menjadi tanggung jawab BPK kepada publik,” ungkap pengacara muda ini.

Masyarakat menantikan tanggapan serta penjelasan yang komprehensif dari BPK terkait hal ini, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pengelolaan keuangan negara.

“Kita tunggu penjelasan BPK langsung kepada publik,” ujarnya.

Sebelumnya, LCW telah melaporkan Walikota Bandar Lampung kepada Kejaksaan Agung RI untuk dapat memeriksa realisasi anggaran tahun 2023 di Jakarta pada tanggal 17 Mei 2024.

Selain itu, Juendi mengingatkan Walikota untuk bersiap-siap untuk melengkapi semua dokumen pertanggungjawaban realisasi anggaran guna memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung RI.

“LCW akan fokus terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Lampung dan tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Arinal Buka Gubernur RUN Lampung 2024 dalam Rangka Road To PON XXI Aceh – Sumut

2 Juni 2024 - 16:28 WIB

“Chip In Literasi Digital” di Tanggamus, Gubernur Arinal Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Sukseskan Pilkada Serentak 2024

1 Juni 2024 - 16:28 WIB

Gubernur Arinal Tebar Benih Ikan dan Ramah Tamah dengan Tokoh Adat, Agama dan Masyarakat di Tubaba

31 Mei 2024 - 16:32 WIB

Sekdaprov Fahrizal Hadiri Rapat Senat Luar Biasa, Yudisium dan Wisuda Sarjana/Pascasarjana UBL

29 Mei 2024 - 16:55 WIB

Gubernur Arinal Panen Kopi dan Tinjau Lokasi Penanaman Sistem Tumpang Sari Kopi dan Lada di Lampung Barat

29 Mei 2024 - 16:51 WIB

Trending di Headline