Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 26 Feb 2024 17:31 WIB · Waktu Baca

* Soal Sirekap, Ini kata Politisi Senior Ismet Roni


					* Soal Sirekap, Ini kata Politisi Senior Ismet Roni Perbesar

Golkar Lampung perintahkan para calegnya tidak ikut-ikutan gaduh dan membuat asumsi sendiri terkait perolehan suara yang tertera dalam Sistem informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) KPU RI.

Lebih baik, kata Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Ismet, Senin, (26-2-2024), para caleg memonitor serta berkoordinasi dengan para saksi yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

Jangan terlalu percaya dengan data Sirekap atau kabar apapun yang beredar terkait perolehan suara, katanya. Alasan Ismet, sudah ada pihak mengurus hal tersebut yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kita tunggu hasil yang sebenarnya nanti, tolong sabar menunggu hasil pleno dari KPU, tugas caleg memonitor serta berkoordinasi dengan para saksi di masing-masing kabupaten/kota,” tegas Anggota DPRD Lampung.

Terkait rekapitulasi penghitungan suara, KPU Provinsi Lampung sudah mengumumkan secara resmi bahwa rekapitulasi hasil perolehan suara dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan. kabupaten/
kota, provinsi, sampai nasional.

Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Sampai saat ini rekapitulasi masih berproses sejak 15 Februari sampai dengan 2 Maret 2024.

Dalam keterangan resmi tersebut juga menyatakan Sirekap bukan alat yang menjadi acuan untuk menetapkan perolehan suara peserta Pemilu. Sesuai Keputusan Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap hanya alat bantu.

Dasar penetapan perolehan suara tetap menggunakan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, tulis KPU Lampung dalam keterangan resminya

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Thomas Amirico Rotasi 57 Kepala Sekolah, Pengamat: Langkah Penyegaran yang Tepat

15 Februari 2025 - 10:05 WIB

Perkuat Tata Kelolah Pemerintahan, Diskominfotik Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi

14 Februari 2025 - 09:06 WIB

Unila Jadi Pusat Inovasi Pertanian dalam Kongres XIX dan Konfernas XX Perhepi

14 Februari 2025 - 08:59 WIB

Pj Gubernur Lampung Samsudin Pamit Jelang Akhir Masa Tugas

14 Februari 2025 - 07:44 WIB

IWO Lampung Apresiasi Gebrakan Berani Kadisdikbud, Bebaskan Ijazah Siswa dan Buka Posko di 15 Kabupaten/Kota

14 Februari 2025 - 05:18 WIB

Trending di Berita Utama