Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 2 Mar 2023 11:11 WIB · Waktu Baca

Pemprov Lampung Gelar Rapat Pelaksanaan APBD 2023, Kepala BPKAD: Berikan Pemahaman Sistematika dan Prosedur


					Pemprov Lampung Gelar Rapat Pelaksanaan APBD 2023, Kepala BPKAD: Berikan Pemahaman Sistematika dan Prosedur Perbesar

BANDAR LAMPUNG —– Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan penguatan aparatur dalam penyusunan laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Kamis (2/3/2023).

Dalam rapat tersebut, Sekdaprov Fahrizal mengatakan laporan yang disusun oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) merupakan hasil kompilasi dari hasil laporan masing-masing SKPD.

Ia menyampaikan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan, SKPD maupun SKPKD harus memperhatikan hal-hal yang memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan terhadap anggaran antar periode maupun antar entitas.

“Jika laporan dari masing-masing satker sudah bener, maka itu akan sangat memudahkan bagi BPKAD untuk menyusun laporan,” ujarnya.

Sekdaprov Fahrizal berpesan kepada para ASN agar mampu menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan transparan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah serta mampu mengukur, mencatat dan melaporkan laporan keuangannya dengan tepat.

Selain itu, ia juga berpesan bahwa Aparatur Sipili Negara (ASN) harus mampu melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder  di bidang penatausahaan keuangan daerah dan harus mampu meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap diri dalam rangka pelaksanaan tugas–tugas.

Ia juga berpesan untuk mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut dari BPK atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah.

“Harus bisa kita pertahankan WTP ini, karena itu merupakan bentuk tanggungjawab kita,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap sistematika dan prosedur untuk mewujudkan fungsi akuntansi dalam melaksanakan APBD tahun 2023 dilingkungan pemerintah Provini Lampung.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang cara penyusunan laporan keuangan yang diisi oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung Yusnadewi. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rahmat Mirzani Djausal Matangkan Persiapan Pelantikan dan Program 100 Hari Kerja untuk Lampung

23 Januari 2025 - 16:29 WIB

ASDP Bersama IWO Lampung Akan Kolaborasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Way Lunik

23 Januari 2025 - 14:25 WIB

Mahdi Yusuf Resmi Dilantik sebagai Direktur Utama Bank Lampung

23 Januari 2025 - 03:00 WIB

Perumda Way Rilau Salurkan Ribuan Liter Air Bersih ke Wilayah Terdampak Banjir di Bandarlampung

21 Januari 2025 - 03:19 WIB

Lampung Awali 2025 dengan Stabilitas, Inovasi, dan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

20 Januari 2025 - 17:10 WIB

Trending di Berita Utama