Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 2 Mar 2023 05:18 WIB · Waktu Baca

Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Serahkan Tali Asih untuk Anggota Purna Bakti dan Meninggal Dunia


					Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Serahkan Tali Asih untuk Anggota Purna Bakti dan Meninggal Dunia Perbesar

Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang juga selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung menyerahkan bantuan tali asih bagi anggota korpri di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memasuki Purna Bakti dan Santunan bagi anggota Korpri yang meninggal dunia. Kegiatan dilaksanakan di Lantai 3 Gedung Balai Keratun, Kami, 2 Maret 2023.

Mengawali sambutannya, Fahrizal Darminto menyampaikan salam takzim dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang karena kesibukannya, Gubernur tidak dapat hadir dalam kegiatan tersebut. Pada kesempatan ini, Fahrizal juga memberikan ulasan terkait bagaimana menata kehidupan berbangsa, bernegara dan berkepemerintahan, selaku ASN Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurut Fahrizal, negara Indonesia sebelumnya terdiri dari berbagai suku, tapi kemudian bersepakat untuk menjadi satu negara kesatuan sesuai dengan undang-undang, dimana ASN memiliki peran untuk menjaga persatuan tersebut.

“Artinya kekuatan kita adalah kekuatan berbangsa, dan kita sebagai ASN sesuai dengan salah satu fungsi undang-undang, kita punya fungsi sebagai perangkat pemersatu bangsa, artinya meskipun kita tidak hidup di masa perjuangan, kita hidup di masa kemerdekaan tapi kita punya kontribusi untuk menata kehidupan berbangsa,” ucap Fahrizal.

Pada kesempatan tersebut Fahrizal Darminto juga mengucapkan terimakasih kepada ASN yang telah mendedikasikan hidupnya bekerja sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sekaligus menyerahkan piagam dan bantuan tali asih anggota Korpri yang Purna Bakti dan Santunan bagi anggota Korpri yang meninggal dunia.

“Bapak Ibu sekalian, hari ini Korpri memberikan bentuk perhatian pada bapak ibu, dan juga pada keluarga anggota Korpri yang telah dipanggil Allah SWT, ini adalah bentuk perhatian, tolong jangan dilihat beberapa jumlahnya tapi inilah bentuk ikatan batin dari kami yang masih aktif,” ucapnya.

“Saya juga November 2024 akan bergabung dengan Bapak Ibu senior yang tergolong memasuki masa purna bakti dan saya juga sangat mendambakan masa itu, Bapak ibu Alhamdulillah telah memasuki masa pensiun dengan Khusnul khotimah, itu kalau bahasa kerennya, bahasa Inggrisnya happy ending, masuk usia pensiun dan masih sehat, masih bisa makan durian masih bisa makan rendang, masih bisa jalan, itu tentu adalah suatu kenikmatan, dan harus disyukuri,” tutupnya.

Sementara itu Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari, menerangkan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan penghargaan kepada anggota Korpri yang telah mengabdi dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, kemudian memberikan tali asih dan santunan kepada anggota Korpri yang purna tugas. Baik itu karena pensiun ataupun meninggal dunia. Santunan juga diberikan kepada keluarga anggota korpri yang meninggal dunia, baik suami ataupun istri, dan yang terakhir sebagai bentuk komitmen dari jajaran dewan pengurus Korpri Lampung untuk dapat meningkatkan tali silaturahmi dan persatuan dari anggota Korpri Provinsi Lampung

Meiry Harika Sari juga menyampaikan, adapun penerima tali Asih dan santunan kematian sebanyak 275 orang dengan rincian, yang pertama anggota Korpri yang memasuki masa purna bakti untuk periode Oktober 2022 sampai dengan Februari 2023 sebanyak 254 orang dan diberikan tali asih uang sebesar Rp 1 juta dan Piagram penghargaan.

Kedua kepada anggota korpri yang meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp 2 juta sebanyak 17 orang, serta pemberian santunan kepada keluarga anggota polri sebanyak 4 orang sebesar Rp 1 juta.

Meiry Harika Sari juga melaporkan bahwa pada kesempatan tersebut, ada anggota korpri yang masa kerjanya selama 45 tahun 3 bulan, yakni atas nama Ir. Arsyid Silajim, S.H. M.SC. M.M., Pangkat Pembina Utama 4E, jabatan Penyuluh Pertanian Ahli Utama, berada di instansi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura. (Dkf).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Lampung Terpilih Tinjau Program MBG di Kota Metro

13 Januari 2025 - 06:22 WIB

IWO Lampung Siap Dukung Pembangunan Provinsi

13 Januari 2025 - 06:11 WIB

KPU Serahkan SK Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030 ke DPRD Lampung

10 Januari 2025 - 13:16 WIB

Warga Way Hui Tuntut Kepastian Hak atas Tanah Lapangan dan Makam yang Diklaim Perusahaan

10 Januari 2025 - 02:54 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BPKAD Provinsi Lampung

9 Januari 2025 - 14:13 WIB

Trending di Berita Utama