Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 25 Feb 2023 11:13 WIB · Waktu Baca

Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Bersih Sampah 


					Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Bersih Sampah  Perbesar

Bandar Lampung — Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Kegiatan Bersih Sampah di Lingkungan Kantor DLH Provinsi Lampung, Jumat (24/2/23).

Kegiatan serupa juga digelar secara serentak dimasing – masing perangkat daerah dilingkungan kantor pemerintah provinsi Lampung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati menjelaskan bahwa Tema Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2023 yaitu “Tuntas Kelola Sampah Untuk Kesejahteraan Masyarakat” yang bermakna menuntaskan permasalahan sampah sehingga sampah bisa memberikan nilai tambah di masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, terkumpul sampah organik seberat 103,7 Kg dan sampah plastik 1,6 Kg. Kadis DLH juga menjelaskan bahwa sampah organik yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan untuk membuat pupuk kompos, sedangkan sampah anorganik akan diserahkan ke bank sampah. (Dkf).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IWO Lampung Terima Penghargaan dari Kejati 

3 Desember 2024 - 09:18 WIB

Diduga Langar Kode Etik, Gepak Lampung Segera Laporkan Oknum Notaris Sulistyo Sri Rahayu Kemenkumham

2 Desember 2024 - 08:08 WIB

Indonesia Berhak jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034

30 November 2024 - 14:52 WIB

PWM Lampung Beri Penghargaan ke 112 Pejuang Muhammadiyah Lampung

30 November 2024 - 13:18 WIB

KNPI Lampung Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Usai Pilkada

30 November 2024 - 01:07 WIB

Trending di Berita Utama