Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 16 Feb 2023 12:14 WIB · Waktu Baca

Gubernur Arinal Djunaidi Raih KPPU Award 2023


					Gubernur Arinal Djunaidi Raih KPPU Award 2023 Perbesar

AKARTA —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meraih penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2023 setelah dinilai berhasil menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang adil di Indonesia.

Gubernur Arinal meraih penghargaan untuk Peringkat Madya Kategori Kemitraan Tingkat Daerah dalam ajang bergengsi itu.

Penganugerahan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin didampingi Ketua KPPU M. Afif Hasbullah di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan selamat kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang berhasil meraih penilaian terbaik dalam KPPU Award 2023.

“Kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremonial semata, tetapi harus mampu menggerakkan semua penerima penghargaan untuk terus menularkan keberhasilannya kepada pemangku kepentingan lainnya,” ujar Wapres.

KPPU Award 2023 ini sendiri merupakan perhelatan ketiga yang diselenggarakan oleh KPPU.

Ketua KPPU M. Afif Hasbullah mengapresiasi kepada Pemerintah, baik di tingkat Pusat maupun Daerah yang telah menciptakan dan melaksanakan berbagai kebijakan yang menciptakan kondisi persaingan sehat dan juga kemitraan yang adil.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keaktifan dan respon positif Pemerintah Daerah di dalam koordinasi dengan 7 kantor wilayah KPPU yang tersebar di Indonesia salah satunya di Provinsi Lampung.

“Kebijakan, keaktifan dan respon positif tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah daerah didalam menjaga persaingan usaha sehat dan kemitraan yang adil,” katanya.

Untuk diketahui, pemberiaan penganugerahan ini atas capaian Provinsi Lampung dalam menciptakan Hubungan Kemitraan yang sehat antara Pelaku Usaha Besar bersama UMKM di Provinsi Lampung.

Dalam penilaiannya, KPPU melihat bahwa regulasi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mendukung terwujudnya Kemitraan yang sehat.

Dari sisi perilaku, KPPU menilai secara umum hubungan kemitraan yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Besar di Provinsi Lampung telah sejalan dengan prinsip kemitraan yang sehat.

Atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan kemitraan tersebut, maka KPPU menganugerahkan KPPU Award Kategori Kemitraan kepada Gubernur Lampung.(Adpim)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT. ASDP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Way Lunik

10 Februari 2025 - 16:06 WIB

Unila Perkuat SPMI untuk Capai Akreditasi Unggul

10 Februari 2025 - 16:01 WIB

Bank Lampung Run 2025 Meriah

9 Februari 2025 - 09:09 WIB

Circle of Charity Berbagi Kasih di Panti Sosial Tresna Werdha Natar

7 Februari 2025 - 16:21 WIB

BI Gandeng Taring Lampung Kolaborasi Dorong UMKM dan Edukasi Ekonomi Masyarakat

7 Februari 2025 - 14:54 WIB

Trending di Berita Utama