Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 15 Feb 2023 09:24 WIB · Waktu Baca

DPRD Lampung Prioritaskan Dua Raperda


					DPRD Lampung Prioritaskan Dua Raperda Perbesar

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar paripurna pembicaraan tingkat I bersama pemerintah provinsi Lampung, setelah mendengar jawaban Gubernur Lampung dalam hal ini diwakili oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ririn Kuswantari mengatakan empat Pansus tersebut terkait Raperda Tentang LHP BPK RI tentang belanja modal Pemprov Lampung Tahun 2022, kemudian perubahan perda BUMD PT. Lampung Jasa Utama (LJU) untuk memasukkan anak usaha Lampung Energi Berjaya.

“Kemudian Perda tentang RT RW khususnya zonasi di wilayah pesisir. kemudian terkait Raperda tentang retribusi dan pajak daerah,” ungkapnya saat diwawancarai usai rapat paripurna tersebut, Rabu (15/02/23).

Sementara itu untuk Raperda lainnya, ia menjelaskan jika tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan membutuhkan pembahasan yang sangat luas serta melibatkan stakeholder terkait.

“Untuk Raperda lainnya kami membutuhkan waktu untuk pembahasan yang sangat luas. Karena ini melibatkan stakeholder dari berbagai pihak untuk dapat memperkaya bahasan didalamnya,” pungkasnya.

Selanjutnya, Ia juga berharap teman-teman dari fraksi yang sudah menyampaikan pandangan umumnya dan telah disampaikan oleh Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung .

“Pandangan umum dari fraksi ini akan menjadi bahan serta masukan untuk melakukan pengawasan dan melanjutkan pada tahap berikutnya. Dimana untuk dua raperda yang diutamakan yakni perubahan PT. LJU dan LHP BPK yang akan diparipurnakan pada awal Maret 2023,” tegasnya.

Kemudian, Fahrizal mengucapkan terimakasih kepada Anggota Dewan khususnya juru bicara fraksi yang telah menyampaikan Pemandangan Umum.

“Dari pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi, pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa keberadaan ketiga Raperda tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” ucap Fahrizal.

Fahrizal juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas saran, pendapat, dan usul yang diajukan oleh Fraksi.
“Semua ini dilakukan demi menghasilkan produk hukum terbaik untuk dipersembahkan pada Provinsi Lampung,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rahmat Mirzani Djausal Matangkan Persiapan Pelantikan dan Program 100 Hari Kerja untuk Lampung

23 Januari 2025 - 16:29 WIB

ASDP Bersama IWO Lampung Akan Kolaborasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Way Lunik

23 Januari 2025 - 14:25 WIB

Mahdi Yusuf Resmi Dilantik sebagai Direktur Utama Bank Lampung

23 Januari 2025 - 03:00 WIB

Perumda Way Rilau Salurkan Ribuan Liter Air Bersih ke Wilayah Terdampak Banjir di Bandarlampung

21 Januari 2025 - 03:19 WIB

Lampung Awali 2025 dengan Stabilitas, Inovasi, dan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

20 Januari 2025 - 17:10 WIB

Trending di Berita Utama