Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati,S.E menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Budhi Condrowati yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini mengajak Masyarakat untuk mengedepankan musyawarah mufakat sehingga terhindar dari konflik yang tidak diinginkan.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi setiap masalah dengan lebih mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik,” ujar Anggota Komisi V DPRD Lampung ini, Sabtu (11/2).
Dalam Sosper yang digelar di kediaman Bapak Pamrih RT 02 RW 01 Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji tersebut, Condrowati menyampaikan, regulasi ini perlu diimplementasikan dengan memberikan pemahaman mendalam tentang Peraturan Daerah tersebut kepada masyarakat secara luas, sehingga potensi terjadinya gesekan dapat dihindari.
Hal ini juga sebagai upaya meminimalisir terjadinya konflik antar masyarakat jelang pemilu 2024.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Lampung Lampung ini juga mengingatkan masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi dan tersulut dengan masalah atau isu negatif yang berkembang di masyarakat.
“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik, jangan tinggalkan budaya gotong royong di lingkungan kita,” tambahnya.
Adapun Narasumber yang Pada Acara Tersebut Iptu Bambang Priantoro (Kapolsek Kecamatan Way Serdang), Desta Ardiyanto,S.Pi.,M.Ling (KNPI) dan dihadiri leh Bapak Berkah Dewantoro selaku Kepala Desa Bumi Harapan, serta pemuda pemudi dan tokoh masyarakat sekitar, dan juga dihadiri oleh Kepolisian Bripka Teguh dan Briptu Cahyo.
Tinggalkan Balasan