Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 20 Jan 2023 14:41 WIB · Waktu Baca

Gubernur Lampung Terima LHP BPK Terkait Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Modal Tahun Anggaran 2022 


					Gubernur Lampung Terima LHP BPK Terkait Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Modal Tahun Anggaran 2022  Perbesar

Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2022, terkait Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Modal Tahun Anggaran 2022 dari Kepala BPK Lampung Yusnadewi, di Auditorium Lantai III BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jum’at, 20 Januari 2023.

Selain LHP BPK Provinsi Lampung juga diserahkan LHP Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK menjadi media introspeksi bagi Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan belanja daerah. Oleh karena itu, Rekomendasi yang diberikan menjadi masukan yang konstruktif guna perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota. “Semakin baiknya pengelolaan keuangan, akan berimplikasi terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal mengapresiasi dan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pembinaan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.
Nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme BPK Perwakilan Provinsi Lampung, telah berperan serta membangun tata kelola keuangan Pemerintah Daerah.

“Kita semua berharap, koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota dengan BPK Perwakilan Provinsi Lampung dapat terus ditingkatkan. Sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan, sebagai wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah daerah,” ujar Gubernur Arinal.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Provinsi Lampung Yusnadewi menjelaskan bahwa pada Semester II tahun 2022 BPK Perwakilan Provinsi Lampung telah melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap Kepatuhan atas Belanja Modal Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Provinsi Lampung; PDTT terhadap Kepatuhan atas Belanja Modal Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Kemudian, PDTT terhadap Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan; PDTT terhadap Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang; dan PDTT terhadap Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Terkait LHP ini, Yusnadewi menjelaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan agar dapat segera ditindaklanjuti, hal ini mengingat tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Lampung Terpilih Tinjau Program MBG di Kota Metro

13 Januari 2025 - 06:22 WIB

IWO Lampung Siap Dukung Pembangunan Provinsi

13 Januari 2025 - 06:11 WIB

KPU Serahkan SK Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030 ke DPRD Lampung

10 Januari 2025 - 13:16 WIB

Warga Way Hui Tuntut Kepastian Hak atas Tanah Lapangan dan Makam yang Diklaim Perusahaan

10 Januari 2025 - 02:54 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BPKAD Provinsi Lampung

9 Januari 2025 - 14:13 WIB

Trending di Berita Utama