Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 14 Jan 2023 07:02 WIB · Waktu Baca

Budhi Condrowati Kutuk Keras Pencabulan Anak di Lingkungan Pendidikan


					Budhi Condrowati Kutuk Keras Pencabulan Anak di Lingkungan Pendidikan Perbesar

Lampung – Anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati mengutuk keras pelaku pencabulan yang terjadi di wilayah kerjanya, terhadap pelajar kelas 1 SMP di Kabupaten setempat yang dilakukan oleh teman dan kepala sekolah.

Penegasan ini disampaikan Budhi Condrowati kepada wartawan, Sabtu (14/1). “Itu kelakukan biadab, tidak ada hati nurani. Saya minta Kepala sekolah dan temannya, untuk ditindak. Dan untuk kepala sekolah sanksinya pecat,” tegas Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung ini.

Ketua BAGUNA DPD PDIP Lampung ini juga meminta penegak hukum dan juga Dinas Pendidikan untuk juga segera, serta tegas memproses pelaku tanpa pandang bulu, agar terdapat efek jera.

“Saya akan kawal dan pantau kasus ini, jangan buat malu Kabupaten Mesuji dan Lampung pada umumnya. Untuk dinas pendidikan harus pro aktif, jangan lamban,” tegas Ketua DPC PDIP Kabupaten Mesuji itu.

Kemudian, kepada korban, srikandi PDIP Lampung itu mengapresiasi kepada keluarga korban yang sudah berani melaporkan kejadian ke kepolisian. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada korban dan keluarga untuk tidak takut dan ragu memberikan laporan serta keterangan kepada penegak hukum, agar proses hukumnya bisa cepat.

“Jangan takut, jangan ragu, laporkan, ungkapkan yang sejujur – jujurnya. Jangan karena ada hubungan keluarga dekat, takut. Kalo diam maka pelaku akan berkeliaran, dan bisa jadi akan memakan korban baru,” tegas Condrowati.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi dan pemberitaan yang beredar. Bahwa, Pelaku berinisial AT (50) warga Kecamatan Serdang, Kabupaten Mesuji. Sedangkan, korban yang baru diketahui berinisial NVP (12) dan AS (12).

Saat ini pelaku, Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengamankan oknum kepala sekolah pada Bulan Desember 2022 lalu.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Lampung Terpilih Tinjau Program MBG di Kota Metro

13 Januari 2025 - 06:22 WIB

IWO Lampung Siap Dukung Pembangunan Provinsi

13 Januari 2025 - 06:11 WIB

KPU Serahkan SK Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030 ke DPRD Lampung

10 Januari 2025 - 13:16 WIB

Warga Way Hui Tuntut Kepastian Hak atas Tanah Lapangan dan Makam yang Diklaim Perusahaan

10 Januari 2025 - 02:54 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BPKAD Provinsi Lampung

9 Januari 2025 - 14:13 WIB

Trending di Berita Utama