Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Bandarlampung · 24 Jan 2023 13:25 WIB · Waktu Baca

Polresta dan PGRI Kota Bandar Lampung Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Tentang Perlindungan Hukum Guru


					Polresta dan PGRI Kota Bandar Lampung Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Tentang Perlindungan Hukum Guru Perbesar

Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Polda Lampung bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung menandatangani perjanjian kerja sama tentang perlindungan hukum profesi Guru, Selasa, 24 Januari 2023 siang.

Bertempat di Aula SMPN 16 Bandar Lampung, Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M. dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Sekaligus Pembina PGRI Kota Bandar Lampung Hj. Eka Apriana, S.pd, Ketua Pengurus PGRI Kota Bandar Lampung Drs. H. Yuni Herwanto, M. Pd, Para Pengurus PGRI Kota Bandar Lampung, Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung, Perwakilan Kepala Sekolah Tingat SMA, SMP, SD dan TK Se Kota Bandar Lampung.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan doa.

Dalam Sambutannya, Pembina Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung sekaligus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Hj. Eka Apriana, S.pd mengatakan bahwa sangat mengapresiasi dengan terselenggaranya kegiatan perjanjian kerja sama bersama Polresta Bandar Lampung tentang perlindungan hukum terhadap profesi Guru ini.

“Alhamdulilah kegiatan ini terselenggara, jujur sempat tertunda, dan hari ini bisa terlaksana, harapannya ini bisa menjadi edukasi terkait perlindungan hukum terhadap profesi guru” Ucap Hj. Eka Apriana.

Dalam Kesempatan yang sama Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., juga mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan guru dalam menjalani profesinya, juga sebagai batasan batasan guru agar terhindar dari prilaku tindak kekerasan kepada siswa.

“Pada kesempatan yang baik ini, kita dapat saling mengenal, saling berbagi informasi, apapun itu, dan yang terpenting hubungan silaturahmi dapat terjaga dan kami siap mendampingi bapak ibu sekalian terkait dengan permasalahan permasalahan hukum” imbuh Kombes Pol Ino.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto juga menyinggung terkait prilaku pelajar yang akhir akhir ini marak terjadi di kota Bandar Lampung seperti tawuran antar pelajar dan geng motor.

“Ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama baik orang tua, guru, maupun kami dari Pihak Kepolisian, bagaimana kita mendidik anak anak kita agar tidak terjerumus kepada hal hal yang dapat merugikan dirinya sendiri” Ucap Kombes Pol Ino Harianto.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kapolresta Bandar Lampung dan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung.(*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

160 Polisi Amankan Kampanye Hari Pertama Pilwakot Bandar Lampung

25 September 2024 - 13:43 WIB

Curi Uang 20 Juta dan Belasan Slop Rokok, Dua Warga Panjang Ditangkap

25 September 2024 - 13:42 WIB

Polresta Bandar Lampung Bagikan Bansos Ke Nelayan di Tengah Laut

11 September 2024 - 05:56 WIB

Didampingi Kadispora Muhaimin, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Buka Kejuaraan Futsal Walikota Cup 2024

9 September 2024 - 13:16 WIB

Kapolresta Bandar Lampung Ajak Warga Jaga Kerukunan Selama Pilkada

6 September 2024 - 16:53 WIB

Trending di Bandarlampung