Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 20 Des 2022 09:55 WIB · Waktu Baca

LCW Desak Polda Lampung Audit Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinkes Lampung


					LCW Desak Polda Lampung Audit Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinkes Lampung Perbesar

Bandar Lampung – Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama meminta Polda Lampung untuk segera melakukan audit penanganan proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 -2021 yang menyeret nama Kepala Dinas Kesehataan Reihana Wijayanto di Polda Lampung, diduga hingga kini masih berkutat proses penyelidikan.

“Untuk itu, kita mendesak agar kepolisian (Polda Lampung) segera melakukan audit untuk menemukan apakah ada kerugian negara atau tidak,” kata Juendi Laksa, Selasa (20/12/2022)

Pasalnya kasus ini, di mata LCW, Polda Lampung penyelidik/penyidik segera melakukan audit apakah, ada kerugian negara atau tidak, hal ini mengingat menjadi atensi publik.

“Karena delik korupsi yang merugikan keuangan negara untuk menentukan tahap penyidikan harus terlebih dahulu menentukan apakah ada kerugian negara atau tidak,” kata Juendi.

Ia menerangkan, jika kerugian negara telah ditemukan, maka tahap selanjutnya menaikkan penyelidikan ke tahap penyidikan hingga menetapkan siapa yang bertanggungjawab atas tindak pidana tersebut.

“Kepolisian juga mesti hati-hati dalam melakukan penanganan perkara, jangan sampai menetapkan seseorang tersangka tanpa ada unsur kerugian negara,” kata dia.

Sebab, jika tidak cermat dalam mengambil keputusan akan menjadi sia-sia. “Karena hal itu akan berpotensi untuk dilakukan perlawanan melalui praperadilan,” jelasnya.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Lampung sudah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sebanyak 22 orang untuk diperiksa dalam kasus tersebut, dan bertambah sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen anggaran.

Dalam pemeriksaan tersebut kepala Dinas Kesehatan Reihana pun sudah beberapa kali diminta keterangan terkait penggunaan anggaran Dinkes Lampung. Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin pun mengaku bakal memanggil kembali Reihana tergantung dari hasil pemeriksaan dokumen-dokumen pada penggunaan anggaran Dinkes Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebelumnya menjelaskan, proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Dinkes Lampung tersebut masih terus berlanjut.
“Iya kasus masih lidik, terus berjalan dan saksi masih terus diperiksa,” katanya beberapa waktu lalu kepada awak media. (Bong)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Partai Prima Ajak Masyarakat Pilih Mirza-Jihan

10 November 2024 - 18:28 WIB

RMD: Pemuda Pancasila Menjadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas

10 November 2024 - 02:32 WIB

Survei LSI, Elektabilitas Mirza – Jihan Lebih Unggul

9 November 2024 - 16:08 WIB

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Panjang Gelar Khitan Masal, Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis

7 November 2024 - 11:21 WIB

Pj Gubernur Lampung Buka Rakor dan Sosialisasi Sistem Informasi E-PAP

6 November 2024 - 08:26 WIB

Trending di Berita Utama