Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Uncategorized · 2 Des 2022 10:58 WIB · Waktu Baca

GERAM Pertanyakan Dugaan Penyelewangan Anggaran Dinkes Lampung yang Di usut oleh Polda Lampung


					GERAM Pertanyakan Dugaan Penyelewangan Anggaran Dinkes Lampung yang Di usut oleh Polda Lampung Perbesar

Bandar Lampung, – Penanganan proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 -2021 yang menyeret nama Kepala DinasKesehataan Reihana Wijayanto di Polda Lampung, diduga hingga kini masih berkutat proses penyelidikan.

Kendati penyelidikan, sejauh ini penghimpunan data serta pemeriksaan saksi-saksi termasuk pihak vendor dan pegawai dinas kesehatan, yang telah dilakukan pemeriksaan sejak Agustus 2022 lalu.

Entah mengapa, Tim Penyelidik Kriminal Khusus hingga kini belum juga menetapkan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab dalam dugaan penyelewangan anggaran Dinas Kesehatan.

Untuk itu Koalisi LSM GERAM mempertanyakan kasus dugaan penyelewengan dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Tahun anggaran 2021 yang ditangani Polda Lampung.

Ketua LSM Geram Andre Arifin, dalam siaran persnya, mengatakan tetap mendorong dan mendukung Polda Lampung menuntaskan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Tahun anggaran 2021.

“Kasus ini mencuat bulan Agustus lalu dan ditangani Polda Lampung. Kapolda Lampung bapak Irjen Pol Akhmad Wiyagus juga sudah memberi atensi penuh atas kasus ini, makanya kita dorong penyidik polda menuntaskan kasus ini,” kata Andre, Jumat 2 Desember 2022.

Andre sangat berharap penegakan hukum atas kasus korupsi yang ditangani penegak hukum di Lampung tetap berjalan on the track dan tidak melempem.

Sayang hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, belum berhasil menanggapi, meski telah dikonfirmasi, pesan WhatsAppnya baru dibaca.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Lampung sudah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sebanyak 22 orang untuk diperiksa dalam kasus tersebut, dan bertambah sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen anggaran.

Dalam pemeriksaan tersebut kepala Dinas Kesehatan Reihana pun sudah beberapa kali diminta keterangan terkait penggunaan anggaran Dinkes Lampung. Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin pun mengaku bakal memanggil kembali Reihana tergantung dari hasil pemeriksaan dokumen-dokumen pada penggunaan anggaran Dinkes Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebelumnya menjelaskan, proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Dinkes Lampung tersebut masih terus berlanjut.
“Iya kasus masih lidik, terus berjalan dan saksi masih terus diperiksa,” katanya beberapa waktu lalu kepada awak media.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadis PMDT Lampung Dr Zaidirina Buka Rapat Konsolidasi Program P3PD

10 September 2024 - 12:53 WIB

Pj Gubernur Samsudin Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029

2 September 2024 - 15:16 WIB

Ribuan Simpatisan Ikut Deklarasi dan Hantarkan Pasangan Mirza – Jihan Daftar ke KPU Lampung

29 Agustus 2024 - 14:47 WIB

Ketua DPP SP3 Sebut Kakon Tampang Tua Diduga Palsukan Dokumen Laporan Pertanggungjawaban 

22 Agustus 2024 - 15:11 WIB

Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Resmi Dilantik

19 Agustus 2024 - 13:59 WIB

Trending di Uncategorized