Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 12 Des 2022 13:32 WIB · Waktu Baca

Agus Fatoni: SIPD Satukan Seluruh Data Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan Daerah


					Agus Fatoni: SIPD Satukan Seluruh Data Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan Daerah Perbesar

Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menegaskan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu menyatukan seluruh data dan informasi perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah, bahkan mulai dari perencanaan hingga pelaporan penyelenggaraan pemerintah daerah di seluruh daerah Indonesia. Selain itu, SIPD mampu menyeragamkan proses pengelolaan keuangan daerah.

“Saat ini Kemendagri dalam mengevaluasi APBD bisa dengan cepat, dan daerah tidak perlu mengirimkan dokumen berkardus-kardus dokumen yang berupa kertas,” ujar Fatoni pada saat Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah dan Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (10/12/2022).

Kegiatan tersebut digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang diperingati di seluruh negara. Pada soft launching SIPD tersebut, Fatoni membeberkan sejumlah manfaat dari penggunaan SIPD, misalnya dapat menghemat penggunaan anggaran daerah dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan. Sebab, SIPD dapat digunakan Pemda secara gratis.
Dengan demikian, SIPD dapat mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh daerah. Dengan begitu, sistem ini dapat memudahkan penyediaan informasi mengenai keuangan daerah kepada masyarakat yang membutuhkan karena diterapkan secara transparan.
“(Manfaat lainnya) menghasilkan layanan informasi pemerintah daerah yang saling terhubung dan terintegrasi berbasis elektonik, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien,” jelas Fatoni.
Selain itu, lanjut Fatoni, pemerintah pusat juga dapat lebih mudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap daerah. Hal ini karena SIPD menyediakan berbagai informasi pemerintahan secara lengkap dan utuh. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dan perumusan kebijakan kepada daerah.

“Bisa saja dilakukan dari kantor untuk memperoleh data tanpa harus datang ke lapangan,” ujar Fatoni.
Fatoni meyakini, penggunaan SIPD dapat memudahkan berbagai urusan pemerintahan. Hal ini karena sistem tersebut dibangun berbasis elektronik, sehingga aksesnya lebih mudah dan cepat. Selain itu, SIPD dibangun secara sistematis sehingga data yang terhimpun lebih akurat.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPU Serahkan SK Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030 ke DPRD Lampung

10 Januari 2025 - 13:16 WIB

Warga Way Hui Tuntut Kepastian Hak atas Tanah Lapangan dan Makam yang Diklaim Perusahaan

10 Januari 2025 - 02:54 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BPKAD Provinsi Lampung

9 Januari 2025 - 14:13 WIB

Pj Gubernur Lampung Apresiasi Peran TDA dalam Meningkatkan UMKM

8 Januari 2025 - 17:25 WIB

Unila Gelar “Anugerah Be Strong Festival 2025” untuk Rayakan Budaya dan Nasionalisme

8 Januari 2025 - 01:26 WIB

Trending di Berita Utama