Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Uncategorized · 30 Nov 2022 04:54 WIB · Waktu Baca

Kembali Berulah, Tim Opal PLN UP3 Tanjung karang Dinilai Semena-mena Copot KWH Pelanggan


					Kembali Berulah, Tim Opal PLN UP3 Tanjung karang Dinilai Semena-mena Copot KWH Pelanggan Perbesar

Bandarlampung – Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PT PLN Unit Distribusi Lampung  UP3 Tanjung Karang, dituding melakukan tindakan semena-mena terhadap seorang konsumen bernama Dariyem.

Pasalnya Tim P2TL diduga melakukan pencopotan paksa KWH meteran listrik dengan ID Pelanggan nomor 171000767507, Gol R1 Daya 450 milik konsumen bernama Dariyem yang berada di jalan Bukit Gang Sumo, Kelurahaan langkapura Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Menurut Tomi,  cucu dari Dariyem pihaknya keberatan dengan tindakan semena-mena yang dilakukan petugas P2TL UP3 Tanjung Karang yang memutus meteran listrik neneknya dengan alasan tidak jelas dan terkesan mengada-ada.

“Kami tidak terima, KWH yang dihuni nenek saya dicopot alasannya ada arus bocor. Nenek saya itu awam tidak tahu soal listrik, apalagi dibilang arus bocor. Bocor dari mana,  kita bayar listrik bayar normal, jangan karena orang susah kami dibgeinikan,” tegas Tomi kepada awak media, Rabu 30 November 2022.

Tomi mengatakan, neneknya Rabu 30 November 2022 mendapat surat dari PLN Rayon Tanjung Karang yang memintanya neneknya datang untuk menyelsaikan dan menandatangani surat pengakuan hutang.

“Yang lebih mengerikan mereka memberi surat isinya meminta datang untuk menandatangani surat pengakuan hutang, dengan ancaman hukum. Apakah ini yang disebut profesional,” sesalnya.

Sementara General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Daerah (UID) Lampung, I Gede Agung Sindu Putra, yang dikonfirmasi belum memberikan komentar. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj Gubernur Samsudin Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029

2 September 2024 - 15:16 WIB

Ribuan Simpatisan Ikut Deklarasi dan Hantarkan Pasangan Mirza – Jihan Daftar ke KPU Lampung

29 Agustus 2024 - 14:47 WIB

Ketua DPP SP3 Sebut Kakon Tampang Tua Diduga Palsukan Dokumen Laporan Pertanggungjawaban 

22 Agustus 2024 - 15:11 WIB

Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Resmi Dilantik

19 Agustus 2024 - 13:59 WIB

Pj  Gubernur Samsudin Canangkan 7 Tiyuh sebagai Kampung Pancasila 

7 Agustus 2024 - 04:00 WIB

Trending di Uncategorized