Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Uncategorized · 10 Nov 2022 17:18 WIB · Waktu Baca

DPRD Lampung Sebut RSUDAM Sudah Mencicil Anggaran Temuan BPK RI Sebanyak Rp300 Juta


					DPRD Lampung Sebut RSUDAM Sudah Mencicil Anggaran Temuan BPK RI Sebanyak Rp300 Juta Perbesar

LAMPUNG – DPRD Lampung menyatakan RSUDAM selama 60 hari lebih sudah mencicil sebesar Rp300 juta dari anggaran Rp2,9 miliar yang menjadi temuan BPK RI dalam Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun 2021.

“Laporan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) eksekutif bahwa ternyata per kemarin sudah mencicil sebesar Rp300 juta lebih,” kata Wakil Ketua DPRD Lampung Elly Wahyuni, Selasa (19/7).

Lalu untuk sisa anggaran yang belum dikembalikan, pihak RSUDAM diberikan waktu tambahan sampai dengan hutang tersebut lunas.

“Sesuai dengan aturan yang ada bisa ditambah waktunya yang tadinya 60 hari jadi 90 hari atau 3 bulan dan kalau masih saja tidak bisa mengembalikan dalam jangka waktu itu maka nanti ditambah lagi yang tadinya 3 bulan jadi 120 hari,”kata Elly.

Dia menyebutkan pihak RSUDAM diberikan keringanan waktu yang panjang supaya bisa mengembalikan seluruh anggaran yang menjadi temuan BPK RI tersebut.

“Yang penting mereka ada niat baik untuk mencicil itu. Lalu ketika mereka sudah sepenuhnya mengembalikan ke kas daerah maka langsung Tim Ganti Rugi Pemprov Lampung membuat surat ke BPK sebagai bukti tindak lanjut mereka terhadap temuan BPK RI,”ucap dia.

Sebelumnya, temuan BPK RI sebesar Rp2,9 miliar tersebut karena kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 2,92 miliar dan kurang volume sebesar sebesar Rp 73,38 juta. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Maperca Perdana HMI UTB Lampung: Cetak Kader Berintegritas dan Agen Perubahan

16 Desember 2024 - 07:57 WIB

HMI Cabang Bandar Lampung Gelar Konfercab XLIII: Regenerasi Kepemimpinan dengan Semangat Demokrasi

15 Desember 2024 - 12:39 WIB

IAI Darul Fattah Lampung Usung Moto Moderat Bermartabat 

15 Desember 2024 - 12:29 WIB

1500 Pelajar Ikuti Komepetisi Piala Gubernur E – Sprots Lampung

15 Desember 2024 - 12:21 WIB

Bawaslu Lampung Raih Apresiasi Pencegahan Dan Pengawasan Partisipatif Teraktif

15 Desember 2024 - 12:10 WIB

Trending di Uncategorized