Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 18 Nov 2022 03:22 WIB · Waktu Baca

Bapenda Lampung Tegaskan Mobil Samling yang Viral dalam Keadaan Hidup Pajak


					Bapenda Lampung Tegaskan Mobil Samling yang Viral dalam Keadaan Hidup Pajak Perbesar

Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung tegaskan bahwa mobil samsat keliling (Samling) dengan Nomor Polisi BE 9987 AZ terlihat mati pajak yang viral dimedia sosial dengan durasi video 8 detik tersebut, dalam keadaan hidup pajak.

Sekertaris Bapenda Lampung, Jhon Novri, juga membenarkan mobil samsat keliling itu milik bapenda Provinsi lampung dengan wilayah kerja di kabupaten pesawaran.

“Dapat kami sampaikan bahwa masa berlaku pajak mobil tersebut sampai dengan bulan desember 2022, sedangkan masa berlaku STNK sampai dengan bulan desember 2023. Jadi kondisi pajak mobil samsat keliling tersebut tidak mati pajak,” ujarnya saat dihubungi melalu saluran telepon, Kamis, 17 November 2022.

Dijelaskan Jhon Novri, mobil samsat keliling yang sempat viral ini ada kesalahpahaman dari petugas lapangan yang tidak mengganti plat nomor mobil tersebut. “Jadi kondisi pajak mobil tersebut sekali lagi kami katakan tidak mati pajak. Hanya saja ada kelalaian dari petugas lapangan yang tidak mengganti nomor polisi lama nya dengan nomor polisi yang baru,” terang dia.

Diketahui, Dalam video yang beredar, seorang perekam menyebutkan bahwa pajak mobil Samsat Keliling itu mati pajak. Di mana mobil yang berkeliling memungut pajak kendaraan itu, justru tak tertib administrasi. “Apa maksudnya ini, ini plat nomor mati ini. Mobil Samsat plat merah mati ini platnya,” kata perekam videol,  Kamis, 17 November 2022.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPU Serahkan SK Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030 ke DPRD Lampung

10 Januari 2025 - 13:16 WIB

Warga Way Hui Tuntut Kepastian Hak atas Tanah Lapangan dan Makam yang Diklaim Perusahaan

10 Januari 2025 - 02:54 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BPKAD Provinsi Lampung

9 Januari 2025 - 14:13 WIB

Pj Gubernur Lampung Apresiasi Peran TDA dalam Meningkatkan UMKM

8 Januari 2025 - 17:25 WIB

Unila Gelar “Anugerah Be Strong Festival 2025” untuk Rayakan Budaya dan Nasionalisme

8 Januari 2025 - 01:26 WIB

Trending di Berita Utama