Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung tegaskan bahwa mobil samsat keliling (Samling) dengan Nomor Polisi BE 9987 AZ terlihat mati pajak yang viral dimedia sosial dengan durasi video 8 detik tersebut, dalam keadaan hidup pajak.
Sekertaris Bapenda Lampung, Jhon Novri, juga membenarkan mobil samsat keliling itu milik bapenda Provinsi lampung dengan wilayah kerja di kabupaten pesawaran.
“Dapat kami sampaikan bahwa masa berlaku pajak mobil tersebut sampai dengan bulan desember 2022, sedangkan masa berlaku STNK sampai dengan bulan desember 2023. Jadi kondisi pajak mobil samsat keliling tersebut tidak mati pajak,” ujarnya saat dihubungi melalu saluran telepon, Kamis, 17 November 2022.
Dijelaskan Jhon Novri, mobil samsat keliling yang sempat viral ini ada kesalahpahaman dari petugas lapangan yang tidak mengganti plat nomor mobil tersebut. “Jadi kondisi pajak mobil tersebut sekali lagi kami katakan tidak mati pajak. Hanya saja ada kelalaian dari petugas lapangan yang tidak mengganti nomor polisi lama nya dengan nomor polisi yang baru,” terang dia.
Diketahui, Dalam video yang beredar, seorang perekam menyebutkan bahwa pajak mobil Samsat Keliling itu mati pajak. Di mana mobil yang berkeliling memungut pajak kendaraan itu, justru tak tertib administrasi. “Apa maksudnya ini, ini plat nomor mati ini. Mobil Samsat plat merah mati ini platnya,” kata perekam videol, Kamis, 17 November 2022.
Tinggalkan Balasan